Petinggi Khilafatul Muslimin Musnahkan Barang Bukti Makar

Jabarekspres.com – Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria yang diduga petinggi Khilafatul Muslimin berinisial A (47). Pria ini telah berhasil musnahkan barang bukti makar yang ingin dilakukannya.

Kapolres Bangka Barat AKBP, Agus Siswanto mengungkapkan, anggotanya mengamankan A diduga petinggi Khilafatul Muslimin. Dia juga diduga hendak melakukan makar.

Dalam penangkapan yang diduga petinggi Khilafatul Muslimin itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti buku-buku, laptop, buku tabungan, senjata tajam, dan kartu identitas.

“Saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti buku yang terkait makar sudah dibakar oleh terduga,” katanya, dilansir dari pmj.com.

Sebelumnya, pihak Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa sebanyak 23 anggota Khilafatul Muslimin telah ditetapkan jadi tersangka.

“Sebanyak 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan dalam sedang menjalani proses pemeriksaaan lebih lanjut di beberapa Polda,” jelas Brigjen Pol Ramadhan Selasa (14/6).

Dia menyebut, dari 23 anggota Khilafatul Muslimin yang ditetapkan jadi tersangka tersebut diproses oleh beberapa Polda jajaran di antaranya di Polda Jawa Tengah (Jateng) sebanyak enam tersangka.

“Kemudian ada juga di Polda Jawa Timur (Jatim) dengan satu tersangka dan Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka,” ujar Brigjen Pol Ramadhan.

Menurutnya, pengusutan kasus ini karena organisasi tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan,” pungkasnya. (disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan