“Caranya dengan memberikan dukungan dalam adaptasi untuk bekerja dan belajar dari rumah, penguatan interaksi dalam keluarga, serta jaminan sosial dan kesehatan,” tuturnya.
Restu mengungkapkan, dalam menjamin kesinambungan layanan kesehatan jiwa bagi orang dengan gangguan jiwa melalui pengembangan telemedicine. Ditambah, kebijakan akses obat, dan pencegahan risiko kesehatan fisik.
” Semua itu dapat dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan mental kepada masyarakat, selama dan pasca pandemi Covid 19,” pungkasnya.(win)