Rita melanjutkan kalau insiden kepala dusun menikai anak 16 tahun bisa menjadi contoh buruk bagi seorang tokoh warga kawasan tersebut. (Fin-red)
Saya setuju tak melakukan pernikan usia dini meskipun sah mnurut agama tapi tak maslahah. Tapi klo dihukum sepertinya berlebihan dibanding dg zina atau LGBT yg suka sama suka tdk dipidana.
.
Norma hukum mana yg digunakan sebagai sumber hukum nasional?
.https://t.co/hcV8hr4dyn— cholil nafis (@cholilnafis) June 13, 2022