Puluhan Sekolah di Karawang Diduga Telah Terindikasi Paham Khilafatul Muslimin

KARAWANG – Masivnya penyebaran Khilafatul Muslimin di Kabupaten Karawang, memunculkan dugaan banyaknya sekolah yang terindikasi paham khilafah yang diajarkan kelompok tersebut. Penyebaran kesekolah tersebut diduga melalui pengajian, buletin juga konvoi.

Menurut Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sudjana Ruswana, setidaknya ada 27 sekolah yang diduga terindikasi penyebaran paham ideologi khilafah itu.

“Sebanyak 27 sekolah di Karawang terindikasi paham Khilafatul Muslimin,” kata Sudjana kepada wartawan di Mapolres Karawang, pada Jumat (10/6).

Sudjana mengatakan, kemudian pola kaderisasi Khilafatul Muslimin dilakukan melalui berbagai cara, diantaranya seperti pengajian hingga dakwah. Selain itu, pola penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila juga disebarkan melalui konvoi untuk menyebarkan buletin yang ditulis dalam lembaran kertas.

Dari berbagai pola penyebaran ideologi yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin diketahui, memiliki tujuan untuk menggantikan dasar negara Pancasila menjadi Khilafah.

“Jadi mereka mulai menanamkan pemahaman ideologi khilafah terhadap masyarakat hingga anak sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi,” ungkapnya.

Lanjut Sudjana, kedepan pihaknya berkerjasama dengan pihak Polres Karawang, MUI, Kemenag, bersama Kodim untuk melakukan pembinaan ke setiap sekolah yang di indikasi menjadi penyebaran ideologi khilafah.

“Kita sasarannya nanti ke setiap guru, kepala sekolah, dan siswa di 27 sekolah tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Karawang menetapkan dua pimpinan Khilafatul Muslimin Purwasuka dan Kabupaten Karawang sebagai tersangka konvoi dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, penetapakan tersangka ini serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi dari baik itu kesbangpol kemudian Kemenag Karawang. Serta beberapa saksi ahli pertama saksi ahli pidana, kemudian ahli bahasa, sosiolog, serta ahli kominfo.

“Kedua tersangka berinisial KM (60) merupakan ketua Khilafatul Muslimin Purwasuka sejak mei 2008.
dan EU sebagai ketua Khilafatul Muslimin Kabupaten Karawang,” kata Aldi didampingi Kepala MUI, Kemenag dan Kesbangpol kepada wartawan, pada Jumat (10/6). (kbe/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan