JAKARTA – Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka Ketua Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy (AF) terkait kasus penganiayaan terhadap anak anggota DPR RI fraksi PDIP Indah Kurnia bernama Justin Frederick.
Ali Fanser Marasabessy saat ini masih berstatus sebagai saksi atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Faisal Marasabessy.
“Ali Marasabessy berstatus masih sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/6).
Zulpan menuturkan, alasan penyidik belum menaikkan status yang bersangkutan karena belum ada bukti yang cukup perihal penyundulan kepala Justin Frederick.
“Belum temukan bukti yang kuat terkait adanya informasi seruduk yang dilakukan oleh orang tua Faisal Marasabessy,” ujarnya.
Namun sebelumnya dari hasil pemeriksaan, Ali Fanser Marasabessy diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Ia bahkan diketahui telah menyundul kepala korban Justin Frederick yang mengakibatkan keluarnya darah di hidung korban.
“Tiba-tiba salah satu pelaku (sang ayah pelaku) menyundulkan kepalanya (korban) ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah. Setelah itu pelaku lain turun dari mobil dan langsung menganiaya korban,” beber Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Faisal Marasabessy (FM), pelaku pengeroyokan terhadap anak anggota DPR RI fraksi PDIP Indah Kurnia bernama Justin Frederick.
Dari pemeriksaan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ menjelaskan, pelaku melakukan pemukulan terhadap Faisal Marasabessy karena dilatar belakangi mobil pelaku serempetan dengan korban.
“Jadi motif yang melatar belakangi kejadian adalah pelaku emosi karena serempetan dengan mobil korban,” kata Zulpan, Jakarta Selatan, Senin (6/6).
Zulpan menuturkan, kejadian serempetan itu berawal kala itu korban berangkat dari rumah kekasihnya yang bernama Amelia, menuju daerah Sunter Jakarta Utara untuk menghadiri acara ulang tahun nenek kakasihnya.
“Korban menggunakan kendaraan sedan warna hitam. Korban masuk GT Pancoran arah Cawang dengan kurleb 12.30 WIB dengan mengemudikan kendaran di lajur kendaraan,” ujarnya.
Saat di tengah jalan, kata Zulpan, tiba-tiba di lajur sebelah kiri melintas dari bahu jalan dengan kecepatan tinggi satu buah kendaraan nissan X Trail abu-abu dengan nopol B 1146 RFH.