Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp 50.000 hanya sampai di pelataran Candi Borobudur. Tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur. Sampai saat ini wisatawan memang belum diizinkan naik ke atas Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.
“Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi,” kata Ganjar beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Ganjar mengatakan dalam rencana ini harga tiket untuk pelajar justru akan jauh lebih murah. Tiket pelajar yang sebelumnya Rp 25.000 per orang akan turun menjadi Rp 5.000 per orang.
“Pertimbangan bagaimana pelajaran masuk. Kemarin justru diturunkan jadi Rp 5.000 Saat nanti butuh edukasi perdalam konten ilmu pengetahuan maka itu kebijakan khusus pelajar,” ujarnya.
Pengelola Candi Borobudur juga sudah bersuara terkait harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur. Berdasarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan pengelola, tiket masuk kawasan Candi Borobudur masih belum berubah.
Berikut rincian harga tiket masuk sesuai keterangan pengelola dan juga yang tertera pada situs borobudurpark.com. Tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan domestik atau lokal dibanderol Rp 50.000 untuk usia 10 tahun ke atas. Wisatawan lokal dengan usia 3-10 tahun dibanderol seharga Rp 25.000. Tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang dibanderol Rp 25.000 per orang.
Sementara untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol USD 100 atau setara Rp 350.000 per orang. Wisatawan mancanegara kategori anak-anak dibanderol USD 15 atau sekitar Rp 210.000 per orang.
Berdasarkan situs tersebut, memang belum ada regulasi yang mengatur harga tiket wisatawan untuk naik ke atas area stupa Candi Borobudur. (rp/rit)