Ketua Abpednas Beri Tanggapan Soal Anggota BPD Cikancung yang Cabuli Keponakan

CIKANCUNG – Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Komar menanggapi soal kasus anggota BPD Cikancung yang cabuli keponakan. Komar turut prihartin atas kejadian tersebut.

“Jujur, Abpednas Kecamatan Cikancung prihatin jika kasus yang dilakukan MB ini benar adanya. Apalagi yang jadi korban keponakannya sendiri selama lima tahun,” kata Komar melalui telepon seluler, Senin (6/6).

“Kita telah melakukan koordinasi dengan jajaran Muspika Cikancung, pengurus Abpednas, pengurus BPD Cikancung dan Kepala Desa Cikancung terkait dugaan tersebut,” tambahnya.

Komar menjelaskan, akan ada sanksi atas kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh MB. “Hasil koordinasi dengan sejumlah pihak, diputuskan MB harus segera mengundurkan dari keanggotaan BPD,” ucapnya.

“Kemudian menyiapkan anggota PAW (Penggantian Antar Waktu). Proses hukumnya kita serahkan ke Polresta Bandung,” tutup Komar.

Diketahui, Aksi bejat anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung jadi sorotan. Dia menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat sekitar.

Pasalnya, MB yang berstatus anggota BPD Cikancung itu telah menjadi pelaku pencabulan terhadap keponakan sendiri yang dirahasiakan namanya.

Kejahatan seksual yang dilakukan MB terhadap korban cukup lama, terjadi sejak 2016 lalu hingga 25 Mei 2022. Miris, selama 7 tahun tersebut MB seakan menikmati perbuatan tak terhormatnya terhadap korban tanpa ingat bahwa korban merupakan keponakan sendiri. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan