BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Dorong Kurikulum Jaminan Sosial di Pendidikan Menengah dan Tinggi

PENDIDIKAN merupakan salah satu aspek penting dalam pembentukan karakter para generasi penerus bangsa. Hal inilah yang menggerakkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), untuk menggelar webinar yang mengambil tema “Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi”.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.

Dalam sambutannya, Muhadjir Effendy menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

Berangkat dari semangat tersebut, terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.

Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan sosial ketanagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.

“Implementasi prinsip gotong royong ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dan selaras pula dengan salah satu nilai strategis instrumental dari gerakan nasional revolusi mental,” imbuh Muhadjir.

Pihaknya juga menyoroti masih banyak masyarakat belum memahami pentingnya jaminan sosial, sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat.

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40 persen. Oleh karena itu, Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS, bersama kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat.

Salah satu cara yang tepat adalah dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Senada dengan Muhadjir, Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan