Jabarekspres.com – Jadwal dan syarat pra pendaftaran siswa baru di Kota Bekasi sudah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, meskipun Penerimaan Peserta Didik (PPDB) masih masa sosialisasi.
Tahapan sosialisasi dari PPDB 2022 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi masih menanti persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Untuk mengetahui jadwal dan syarat pra pendaftaran siswa baru Kota Bekasi, bisa diakses di http://bekasi.siap-ppdb.com
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan, pihaknya sudah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan PPDB di Kota Bekasi.
“Kita sudah persiapkan, saat ini kita sudah buat link youtube untuk tata cara PPDB dan sudah benar benar dalam proses,” ungkap Inayatullah saat dikonfirmasi, Selasa (31/5).
Sedangkan jadwal pra pendaftaran siswa baru Kota Bekasi dapat dilakukan pada pada tanggal 6 Juni sampai dengan 30 Juni.
“Jadi untuk calon yang mau masuk SD atau SMP bisa melakukan pra pendaftaran dulu di website yang telah kami tentukan,” jelasnya.
Pra pendaftaran tersebut, rencananya digunakan sebagai pengumpulan data base para calon siswa yang akan mendaftar.
Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh orang tua calon siswa yang anaknya sebagai syarat pra pendaftaran, diantarannya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Nilai Raport.
Menurutnya pada tahun ini pihaknya memberikan quota untuk SD sebanyak 77 persen Zonasi Dalam Kota, 15 persen Zonasi Luar Kota, 5 persen Afirmasi dan 3 persen Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali.
Sedangkan untuk SMP sebanyak 50 persen Zonasi, 33 persen Afirmasi, 15 persen Prestasi dan 2 persen Perpindagan Tugas Orang Tua.
“Kami akan terus memberikan sosialisasi kepada Warga Kota Bekasi terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru ini,” tutup Inayatullah. (disway)