Nunggak Pajak, Hotel di Pangandaran Ditutup, PHRI Angkat Bicara

JABAREKSPRES.COM – Karena tak mampu bayar pajak yang sudah nunggak sejak tahun 2016, sebuah hotel yang beroperasi di wilayah Pangandaran di tutup sementara oleh Pemkab Pangandaran.

Hotel bernama Surya Transera tersebut, terlihat tak lagi beroperasi seperti biasa selama beberapa hari terakhir. Hal tersebut disayangkan oleh PHRI kabupaten Bandung.

Menanggapi penutupan hotel tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kabupaten Pangandaran angkat bicara, Ketua PHRI Kabupaten Pangandaran Agus Mulyana, mengatakan, sebelum ditutup pihaknya sempat meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengkaji terlebih dahulu efek yang akan terjadi ketika hotel ditutup.

“Kalau ditutup pasti akan lebih bangkrut lagi. Makanya saya minta ke pak kaban untuk duduk bersama dulu,” katanya, Selasa (24/5.

Kata dia, perundingan dilakukan lebih dari tiga kali. Namun dari pihak hotel tidak kunjung ada niat untuk membayar pajak sejak tahun 2016.

“Lalu ada usulan lagi untuk ditutup sementara. Kita acc,” katanya.
Ia mengatakan keputusuan itu sebagai shock therapy bagi pihak hotel. “Itu jadi pembelajaran kalau pajak itu wajib dibayarkan,” katanya.

Sekarang, kata dia, tinggal bagaimana komunikasi antara pihak manajemen dengan Pemkab Pangandaran untuk menyelesaikan hal itu.

“Kalau sudah dibayar pajaknya mungkin akan segera dibuka lagi,” ucapnya.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan sudah ada komunikasi dengan pihak Surya Transera. Ada tanda-tanda akan membayar.

“Ada niatan akan bayar, nggak apa pa buat aja perjanjian kalau mau bayar cicil juga,” jelasnya.

Jeje mengatakan bahwa potensi pemasukan pajak dari hotel dan restoran memang cukup besar. “Kita genjot terus, karena sudah beberapa tahun pajak dari sektor ini kurang maksimal,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu hotel di Kabupaten Pangandaran ditutup sementara. Hotel tersebut ditutup karena menunggak pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran Dadang Solihat mengatakan, hotel yang ditutup adalah Surya Transera.

“Sudah enam tahun bayar pajaknya tidak benar. Nunggak terus,” katanya kepada wartawan Rabu (11/5/2022).

Dia menyebutkan piutang pajak dari hotel tersebut mencapai ratusan juta rupiah. “Ditaksir utang pajaknya mencapai Rp 530 juta,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan