Kerjasama PT Padjajaran Internusa Tekstil Mengambil Air di Desa Sindanggalih Belum Usai

SUMEDANG – Kerjasama PT Padjajaran Internusa Tekstil dengan pihak Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang masih belum usai.

Diketahui, sebelumnya PT Padjajaran Internusa Tekstil berencana bekerjasama dengan pihak Desa Sindanggalih dalam pengambilan sarana air untuk kepentingan perusahaan.

Akan tetapi, warga Sindanggih sempat menolak adanya investasi oleh PT Padjajaran Internusa Tekstil dengan alasan khawatir terjadi kekeringan yang berkepanjangan.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintahan Desa Sindanggalih berupaya supaya warga tidak terancam kekeringan dengan menggelar audensi serta berkomunikasi bersama PT Padjajaran Internusa Tekstil.

Bertujuan mencegah terjadinya ancaman kekeringan sekaligus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), Kepala Desa Sindanggalih, Edi Setiawan mengambil langkah dengan membuat Peraturan Desa (Perdes).

“Kita genjot Perdes supaya warga tidak jadi korban, intinya warga jangan sampai dirugikan karena adanya perusahaan,” kata Edi kepada Jabar Ekspres, Rabu (24/5).

Dia menerangkan, disamping memperhatikan warga, menurut Edi, adanya kesempatan meningkatkan PADes melalui perusahaan yang berinvestasi, jangan sampai diabaikan.

“Untuk izin pihak desa tidak masuk ke dalam ranah perizinan, cuman untuk rekomendasi sudah ada, dasarnya dari masyarakat RW03, 05, 01 dan RW02,” ucapnya.

Adapun sebelumnya sempat ada penolakan investasi dari PT Padjajaran Internusa Tekstil oleh warga, dijelaskan Edi karena rencana lokasi pengambilan airnya yang dinilai riskan sebab dapat berpotensi menimbulkan kekeringan di waktu yang akan datang.

“Sebelumnya (pengambilan air) di dekat sumber tanah milik PT Padjajaran, tapi warga juga merekomendasikan untuk ambil air di wilayah Panjarabatu, kalau dibsana boleh. Izin warga juga sudah ditempuh,” imbuh Edi.

“Adapun sekarang, warga sendiri sudah ada 70 orang dipekerjakan (penggalian sarana air) di lokasi dan dibayar per hari Rp100 ribu (rupiah),” lanjutnya.

Tak hanya itu, Edi menyampaikan, sebagai kesepakatan kerjasama dalam pengambilan air di wilayah Desa Sindanggalih, PT Padjajaran Internusa Tekstil menyatakan sanggup memberikan lahan pekerjaan bagi putra daerah atau warga desa.

“Pernyataan PT Padjajaran itu sanggup memprioritaskan air bersih untuk masyarakat, prioritaskan irigasi air untuk pertanian, kemudian siap menutup (menghentikan penarikan air) ketika musim kemarau atau debit air kurang,” kata Edi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan