Doni Salmanan dan Indra Kenz Dikabarkan Jadi Murid Habib Rizieq Selama Didalam Rutan

JABAREKSPRES.COM – Penahanan Doni Salmanan dan Indra Kenz sepertinya menjadi berkah bagi kedua selebgram tersebut, pasalnya selama didalam rutan, keduanya dikabarkan sedang rajin belajar mengaji dan menjadi murid dari Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baik Doni maupun Indra, keduanya berada di Rutan yang sama yakni Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Selain keduanya, para tahanan yang lain juga kerap mengikuti pengajian yang dilakukan HRS didalam rutan.

Pengajian itu dilakukan HRS untuk terus melakukan dakwah, meski saat ini sedang berada di balik jeruji besi. Menanggapi kabar tersebut, pengacara HRS, Aziz Yanuar mengaku sama sekali belum mengetahuinya.

Karenanya, Aziz Yanuar mengaku, belum bisa berkomentar banyak terkait kebenaran kabar tersebut. “(Indra Kenz dan Doni Salmanan ngaji) Belum ada komentar, mohon maaf,” singkat Aziz Yanuar, Selasa (24/5).

Untuk diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan ditahan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan investasi bodong trading aplikasi Binomo dan Quotex.

Indra Kenz dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Dengan pasal tersebut, Indra Kenz diancaman hukuman 20 tahun penjara. Sementara Doni Salmanan, dijerat dengan pasal berlapis.

Yakni Pasal 45 a Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE dan/atau pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pencegahan Pencucian Uang (TPPU).

Dengan pasal di atas, Doni Salmanan diancam 20 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp10 miliar. (pojoksatu/rt/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan