Mengapa Arab Saudi Larang Warganya Ke Indonesia? Ini Alasannya

Jabarekspres.com – Arab Saudi di ketahui mengeluarkan peraturan yakni larang warganya datang ke Indonesia. Tak hanya Indonesia saja, namun juga 15 negara lainnya.

Pihak pemerintah menyebut larangan tersebut di karenakan kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia. Hal tersebut di ungkap Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi pada Sabtu, 21 Mei lalu.

Berdasarkan laporan Saud Gazzete, selain Indonesia, pihak pemerintah Arab Saudi pun larang warganya pergi ke negara lain. Seperti Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia dan Ethiopia. Lalu Republik Dmeokratik Kongo, Vietnam, Libya, Armenia, Belarus dan Venezuela.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah memberi tanggapan. Ia mengungkap pihaknya telah menyampaikan ke Arab Saudi untuk meninjau kebijakan tersebut.

“Kondisi Indonesia sudah jauh lebih baik, bahkan jika di bandingkan dengan beberapa negara barat sekalipun.” tuturnya kepada phak CNN Indonesia.

Ketika di tanya lebih lanjut terkait respon dari pihak Arab Saudi, ia mengatakan belum ada respon ataupun informasi terbaru.

Sementara mengenai kasus Covid-19 di Indonesa tampak menurun di banding pada Februari lalu. Tercatat dalam sepekan ada 263 kasus.

Pemerintah Indonesia pun telah melonggarkan sejumlah aturan pembatasan Covid-19. Di antaranya, mencabut pemakaian masker di luar ruangan, menghapus kewajiban tes PCR bagi pendatang. Dan menghilangkan aturan jaga jarak di commuter line (KRL).

Hingga kini, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6,05 juta kasus dan 157 ribu meninggal dunia.

Untuk peraturan dalam negeri mereka sendiri pun di beri persyaratan telah menerima tiga dosis vaksin Covid-19 atau tidak melewati tiga bulan. Setelah suntikan dosis kedua.

Selain itu, Jawazat juga memberikan aturan baru soal masa berlaku paspor warga negeri Raja Salman yang ingin berpergian baik ke negara Arab maupun non Arab.

Yakni masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan ke negara Arab dan harus lebih dari enam bulan ke negara non Arab.

Tinggalkan Balasan