ARUM Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Tangani Sungai Citarum

BANDUNG – Pertanyakan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan di sekitar Sungai Citarum, Aliansi Rakyat Untuk Citarum (ARUM) menggelar aksi tumpengan di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (24/5).

Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Citarum yang dideklarasikan pada 24 Mei 2016 tersebut, membawa seruan untuk pemerintah. Yakni, mendorong mereka supaya lebih dominan melibatkan warga secara luas dalam menangani persoalan di sungai.

“Masyarakat perlu dilibatkan, karena mereka yang selama ini mengenal dan dekat dengan sungai. Penting dan harus, (ibaratnya) mereka punya yang namanya ‘kulon nowon‘ (izin),” ungkap Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Wahyudin kepada Jabar Ekspres di Gedung Sate, Selasa (24/5).

Pelibatan partisipasi publik yang dimaksud, misalnya edukasi dan pemberdayaan. Kedua hal tersebut amat minim dirasakan masyarakat. Mengingat anggaran yang tersedia cukup besar.

ARUM menilai, anggaran justru dihabiskan untuk kegiatan yang berbasis Hari Orang Kerja (HOK). Masyarakat dibayar untuk melakukan kegiatan terkait penanganan Sungai Citarum.

“Metode tersebut hanya akan menjauhkan masyarakat dari nilai dan prinsip kepedulian lingkungan. Memandang penanganan dan pemulihan Sungai Citarum sebagai proyek,” pungkasnya.

Sementara, hasil temuan ARUM, terdapat beberapa aspek yang dirasakan belum mengalami perubahan yang berarti. Dimulai dari aspek penanganan limbah industri sampai ketercemaran air sungai.

Faktanya terdapat kandungan parasetamol di aliran Sungai Citarum. Lalu masih ada beberapa anak sungai yang bermuara ke Citarum terbebani limbah industri, salah satunya Sungai Cikijing.

ARUM menganggap bahwa atas hasil temuan tersebut, Sungai tersebut dikatakan masih tercemar dengan kategori cemar berat. Berdasarkan hal ini, pihaknya melayangkan empat tuntutan bagi pemerintah, yakni sebagai berikut:

  1. Hentikan skema dalam penanganan masalah dan pemulihan Sungai Citarum.
  2. Adanya transparansi penggunaan anggaran penanganan masalah dan pemulihan Sungai.
  3. Melakukan upaya pelibatan masyarakat yang lebih bermakna lewat edukasi, peningkatan kapasitas, dan pemberdayaan.
  4. Mengembalikan mandat ahli waris Citarum kepada rakyat. (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan