Meski Mengaku Hamil, Proses Hukum Dea OnlyFans Tetap Berlanjut

JAKARTA – Polda Metro Jaya menegaskan akan tetap melakukan proses hukum kasus konten pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau akrab disapa Dea OnlyFans, meski dia mengaku tengah hamil tetap lanjut.

“Jadi, itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun dia hamil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5).

Menurut Zulpan, proses hukum dan penyidikan kasus yang menjerat Dea bakal tetap jalan karena kehamilan Dea bukan berarti bisa mempengaruhi tindak pidana yang telah dilakukannya.

Kasus bakal terus dirampungkan berkasnya untuk dikirim ke Kejaksaan.

“Tidak mempengaruhi tindak pidana yang dilakukannya,” kata Zulpan.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Gusti Ayu Dewanti atau akrab disapa Dea OnlyFans, Abdillah menyatakan kliennya saat ini tengah dalam keadaan hamil.

Hal ini ia ucapkan saat mendampingi Dea jalani pemeriksaan wajib lapor di Polda Metro Jaya.

“Mohon doanya apalagi juga kondisi mbak dea lagi hamil, usianya 23 minggu. Semoga kedepannya lancar dan pihak pihak instansi terkait tentang entah itu kepolisian, kejaksaan juga bisa melihat kondisi dari dea itu sendiri,” kata Abdillah saat usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/5).

Dalam kasus ini, Dea selaku content creator OnlyFans sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka konten pornografi.

Polisi menetapkan status tersangka terhadapnya berdasarkan pemeriksaan serta proses gelar perkara.

Polisi juga sudah memiliki dan mengamankan bukti-bukti seperti konten pornografi.

Meski jadi tersangka, polisi tidak menahan Dea. Dia hanya diwajibkan lapor. Salah satu alasan polisi karena pihak keluarga memberikan jaminan dan berjanji Dea akan kooperatif.

Kemudian, polisi juga sudah memeriksa kekasih dari Dea yaitu Dicky Reno Zulpratomo. Peran Dicky dalam kasus ini sebagai pemeran pria dalam video porno. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan