Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bisa dapat Subsidi Rp 1 Juta dari Pemerintah

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji. Bantuan diberikan senilai Rp 1 juta untuk satu penerima.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengatakan, dilaksanakannya kembali program BSU sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi. Selain itu, untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang berhak.

“Program BSU untuk menjaga daya beli pekerja dan buruh yang tentunya berhak, di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi. BSU menjadi cerminan bahwa Pemerintah aware dan peduli terhadap kondisi masyarakat, terutama buruh dan pekerja,” kata Fadjar kepada wartawan, Sabtu (14/5).

Fadjar mengungkapkan, BSU 2022 menyasar pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Penerima manfaat adalah pekerja atau buruh yang telah terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan, serta pekerja yang bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) dan anggota TNI/POLRI.

Ia menambahkan, BSU atau BLT Gaji akan diberikan secara sekaligus dengan total sebesar Rp 1 juta.

“Agar bantuan dapat dirasakan secara langsung oleh penerima. Sehingga dapat membantu pekerja dan buruh untuk meningkatkan ketahan

Fadjar menyebut, selain pemerintah Indonesia, kebijakan subsidi upah juga sudah dilakukan di berbagai negara. Ia mencontohkan Kanada. Di mana pada 2021, negara dengan sebutan pecahan es tersebut, telah memberikan subsidi kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk mencegah dampak pemutusan hubungan kerja akibat penurunan pendapatan saat pandemi Covid-19.

“Bedanya dengan kita (Indonesia) bantuan subsidi diberikan secara langsung pada pekerja dan buruh,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp 8,8 triliun, dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp 1 juta. Kementerian Ketenagakerjaan saat ini bekerja keras untuk segera merampungkan rincian kriteria dan mekanisme pencairan, agar BSU 2022 segera disalurkan dan dirasakan manfaatnya oleh penerima, yakni para pekerja dan buruh.

“Kantor Staf Presiden sudah memberikan dukungan agar program BSU bisa segera dilaksankan dan berjalan dengan efektif. Kami juga mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung perlaksanaan program BSU ini,” pungkas Fadjar. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan