BANDUNG – Meskipun jumlah kasus Covid 19 di masyarakat tengah mengalam penurunan, pemerintah Indonesia secara resmi telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali pasca Lebaran Idul Fitri 1443 Hijrah kemarin.
Menanggapi adanya hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa Kebijakan PPKM di Indonesia khususnya di Pulau Jawa dan Bali akan tetap diberlakukan hingga adanya deklarasi perubahan fase Pandemi menjadi Endemi.
“PPKM itu akan ada selamanya sampai deklarasi pandemi ke endemi, tetapi di dalamnya akan banyak kelonggaran-kelonggaran yang menyesuaikan,” Kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (11/4).
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di masa Pandemi Covid 19 kali ini, masyarakat sudah di perbolehkan beraktivitas seperti biasa kembali.
Namun, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu juga mengimbau masyarakat untuk wajib memakai masker saat beraktivitas di luar maupun di dalam ruangan.
“Makanya seusai arahan presiden yang sempat saya dengar, dari semuanya itu silakan beraktivitas, tapi paling utama memakai masker,” ungkap Emil.
Meski tetap diwajibkan memakai masker, aktivitas perekonomian dan hiburan masyarakat masih bisa berjalan normal seperti biasanya.
“Jadi M (3M) yang paling mendasar itu adalah memakai masker. Jadi kita akan begini (beraktivitas seperti biasa) tapi maskernya masih dipakai. Dan nanti saat endemi baru dibuka,” pungkasnya. (Mg4/wan)