Fakta di Balik Polisi yang Mencium Tangan Tersangka Pencabulan

MUNA – Ada pemandangan tak biasa saat jumpa pers kasus pencabulan dengan tersangka La Desi (45), di Polres Muna, Selasa (10/5).

Seusai Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan merilis kasus, tiba-tiba Kasat Reskrim Iptu Astaman Rifaldy Saputra mencium tangan tersangka pencabulan tersebut.

Peristiwa tak lazim itu terjadi sesaat sebelum La Desi dibawa ke ruang tahanan oleh penyidik Polres Muna.

Perwira polisi pemilik dua balok di pundak itu tiba-tiba meraih kedua tangan tersangka lalu menciumnya.

Lantas siapa La Desi? Pelaku ternyata sepupu dari Iptu Astaman.

Seusai mencium tangan La Desi, Astaman mengucapkan permohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besarnya di Kabupaten Buteng.

“Kakekku dan nenek La Desi merupakan saudara kandung. Namun, saya harus melaksanakan tugas secara profesional, tidak pandang bulu dan secara tegas,” ujar Astaman.

La Desi menjadi tersangka atas dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap R alias N (19).

Perbuatan La Desi terungkap setelah enam tahun melakukan aksi bejatnya itu.

Keluarga korban yang mengetahui langsung melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.

R menjadi korban La Desi sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas satu hingga berusia 19 tahun.

Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan mengatakan kini korban telah mengandung anak dari pelaku. Usia kandungannya sudah delapan bulan.

“Jadi, pelaku itu sudah mencabuli korban sejak 2015 hingga 2021 lalu,” ucap Kompol Anggi saat melakukan konfrensi pers di Lobi Polres Muna, Selasa (10/5). (JPNN-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan