Polisikan Oknum ASN Pemkab OKI, Briptu Suci Jalani Pemeriksaan

Jabarekspres.com – Briptu Suci Darma menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan terkait laporan kasus penipuan, perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan oleh suaminya.

Briptu Suci melaporkan suaminya yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten OKI.

Sosoknya diviralkan karena sudah mengkhianati Briptu Suci yang merupakan istri sahnya.

Tetapi, dari curhatan di akun Twitter, oknum ASN berinisial DKM bukan hanya bermain mata, tetapi sudah memiliki anak dari hubungan biologis dari seorang wanita berinisial W.

Polwan yang bertugas di Polda Sumsel tersebut pada Selasa (10/5) siang, telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya ke SPKT.

Laporan tersebut berkaitan dalam kasus penipuan dan perzinahan yang sudah dilakukan oleh suaminya DK, salah seorang oknum ASN di Pemkab OKI.

Didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati, SH, MH, CLA, Suci menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Kabupaten OKI yang langsung datang ke Polda Sumsel.

“Diperiksa sejak pagi dari inpektorat Kabupaten OKI bertempat di SDM Polda Sumsel. Klien kami juga menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan penipuan dan perzinahan yang dilaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 25 April 2022 lalu,” kata Titis.

Titis mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan karena sudah merasa ditipu oleh suaminya.

“Klien kami merasa telah ditipu dan juga dijebak oleh suaminya. Sebelum menikah dengan klien kami, suaminya mengaku lajang, tidak punya anak, dan tidak ada ikatan dengan wanita lain dan menikah pada 21 November 2021,” jelas Titis.

Titis menegaskan, sebelum melaporkan kasus penipuan dan perzinahan ke Polda Sumsel, kliennya sudah berupaya mengklarifikasi dengan suaminya langsung termasuk selingkuhannya.

“Tetapi seperti tidak ada tanggapan, sampai klien kami mengirimkan WhatsApp kepada ibu Sekda. Dari situlah mulai dilakukan pemeriksaan secara internal. Dan tadi, juga klien kami memohon agar inpektorat segera mengambil tindakan tegas pemberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Titis.

Sedangkan untuk laporan polisi, Suci Darma sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Kami sedang mencari produk hukum yang tepat apakah perceraian atau pembatalan perkawinan karena ada itikad buruk karena ada unsur penipuan dan cacat yuridis di situ,” pungkas Titis. (disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan