Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:
NIK-KTP
Nama
No telepon
Email
Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Baca Juga:4 Kapal Karam Di Tunisia, Bawa Ratusan migran 12 Tewas dan 10 HilangTips Antisipasi Kejahatan Saat Mudik Menurut Sosiolog kriminalitas UGM
Apakah terdapat batasan jumlah uang Rupiah yang dapat ditukarkan ?
Dalam penukaran uang Rupiah melalui kas keliling, Sobat Rupiah dapat melakukan penukaran uang Rupiah untuk jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
Syarat Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.
Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:
Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
Baca Juga:Rachmawaty Ternyata Mantan Atlet Nasional Karate, Pernah Sumbangkan Emas Untuk Indonesia. Ini Penuturan Pengurus Forki Pusat yang Masih MembanggakannyaTanggapan Dirut Pasar Kota Bogor Tentang 2 Pedagang Ngadu ke Jokowi, Begini Versi Laporan yang Diterimanya
Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling.
NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.
Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Penukaran Kas Keliling
Sebelum melakukan penukaran
Sebelum melakukan penukaran uang Rupiah, sebaiknya
1. menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.
