Kapolresta Bogor Tanggapi Video Viral Pengaduan Pedagang Buah Ke Jokowi

Kasus Pungli di Pasar Bogor Berdeatan dengan Loksi Istana Bogor
Tangkapan layar video viral dua pedagang mengadu ke Jokowi, tentang Ujang Sarjana, korban pungli yang dijadikan tersangka.
1 Komentar

JABAREKSPRES.COM – Video viral  memperlihatkan dua orang pedagang buah menangis histeris dihadapan Presiden Jokowi, mereka mengadukan nasib pamannya, Ujang Sarjana yang  ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Polisi karena menolak Pungli.

Kedua orang laki-laki dan perempuan berbaju merah  tersebut berteriak-teriak meminta tolong saat Jokowi terlihat melintas didepan lapaknya.

Melihat hal tersebut, Jokowi menghampiri keduanya,  namun karena panik dan histeris keduanya sama-sama berbicara sehingga Jokowi  bisa mengerti apa yang dikatakannya. Akhirnya Jokowi menenangkannya, setelah agak tenang dan bisa menata ucapannya, keduanya menceritakan  nasib pamannya yang sudah 3 bulan ditangkap polisi padahal hanya menolak saat dipaksa memberi pungli.

Baca Juga:Istri Pegawai Dishub Makasar Takjubnya Saat Memandikan Jenazah NadjamuddinSelesai Jalani Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kini Bebas 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, akhirnya memberikan tanggapa tentang video viral yang menyudutkan anak buahnya tersebut.

Kapolresta  mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dan memintai keterangan dua pedagang yang mengadu ke Jokowi di Pasar Bogor pada saat Jokowi memberikan bantuan, Kamis (21/4).

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan dan terhadap pemberi informasi telah kami lakukan pemeriksaan atas keberatan yang disampaikan kepada Bapak Presiden. Kami akan menindaklanjuti dengan audit investigasi,” kata Kombes Susatyo kepada wartawan, Kamis malam (21/4).

Kombes Susatyo menyebut perkara yang diadukan dua pedagang Pasar Bogor ke Presiden Jokowi itu sudah ditangani sejak Desember 2021 lalu.
Advertisement

Perkara tersebut, kata Kombes Susatyo adalah perkara pengeroyokan terhadap sesama pedagang. Dan bukan perkara antara preman yang melakukan pungli kepada pedagang.

“Sebagai informasi perkara ini ditangani oleh kepolisian pada bulan Desember 2021 atas pengeroyokan terhadap sesama pedagang,” katanya lagi.

Kapolrestabes Kombes Susatyo menyebut keberatan atas penanganan perkara tersebut juga sempat diuji melalui mekanisme praperadilan.
Namun kasus kemudian tersebut tetap berlanjut.

Baca Juga:Kasus Dugaan Aparat Salah Tangkap Begal, KomnasHAM Temukan Banyak KejanggalanMinimalisir Resiko Kesehatan Selama Mudik, Kemenkes Siapkan 13 Ribu lebih Fasilitas Kesehatan dan 340 Pos Mudik Lebaran

“Keberatan atas penanganan perkara ini juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan. Kami akan memberikan atensi khusus terhadap perkara ini,” tegas Kombes Susatyo.

Ujang Sarjana, orang yang diadukan ke Jokowi tersebut, telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, pada Kamis (7/4) lalu.

Kuasa hukum Ujang Sarjana, Emiral Rangga Tranggono menyatakan, peristiwa yang dialami kliennya itu bermula pada 26 November 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.

1 Komentar