Istri Pegawai Dishub Makasar Takjubnya Saat Memandikan Jenazah Nadjamuddin

JABAREKSPRES.COM – Rovida Setya Ichsani, istri pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Nadjamuddin Sewang yang menjadi korban pembunuhan berencana Kasatpol PP Muh Iqbal Asnan, menceritakan kesannya saat memandikan Jenazah suaminya.

Diketahui dari unggahan di akun Instagramnya, istri Nadjamuddin ini menuliskan pengalamannya bersama anak-anaknya ketika jenazah suaminya dimandikan.

Rovida mengaku takjub kepada jenazah suaminya, karena saat dimandikan kondisinnya bersih dan tak ada kotoran menempel sama sekali.

“Beberapa kali mandiin jenazah, benar-benar takjub saat memandiin panda (panggilan sayang) yang putih bersih, lembut, tanpa kotoran,” tulis istri korban, Rovida Setya Ichsani.

Dia juga menceritakan, bukan dia saja yang menyaksikan, tetapi dua anaknya yang masih bocah turut menjadi saksi.

“Anak-anak juga menyaksikan senyumannya. Masya Allah, benar-benar cemburu sama panda,” kata Rovida dalam tulisannya.

Najamuddin Sewang meninggal dunia Minggu 3 April 2022 di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar. Dia menjadi korban cinta buta Kasatpol PP Iqbal Asnan karena terbakar api cemburu atas cinta Janda Rahma.

Saat proses pemakaman jenazah Najamuddin, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Imam Hud juga hadir.

Pihak keluarga almarhum Najamuddin menyampaikan permintaan khusus kepadanya.

“Saya hadir saat pemakaman almarhum. Pada saat itu saya menerima permohonan dari keluarga untuk membantu mempercepat apa penyebabnya,” kata Kadishub Makassar, Iman Hud, Rabu (20/4) sore.

Dengan terungkapnya kasus tersebut. Iman Hud memberikan apresiasi tinggi kepada aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku pembunuhan itu.

“Kami memberikan apresiasi kepada polisi yang mengungkapkan kasus ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Polrestabes Makassar menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Adapun para tersangka pelaku pembunuhan, yakni SH, SA, DC, SL, dan Iqbal Asnan sebagai otak pelaku pembunuhan.

“Empat tersangka lainnya ikut membantu Iqbal Asnan. Ada yang berperan menggambar dan eksekutor,” ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.

Selain itu, barang bukti yang diamankan yakni uang Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV.

Selain itu senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm, tiga selongsong peluru airsoft, dan satu proyektil peluru yang sudah diambil dari dalam tubuh korban. (jpnn/rit)

Tinggalkan Balasan