Mengintip Sosok Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Minyak Goreng, Berikut Profil dan Harta Kekayaannya

JABAREKSPRES.COM – Ramainya pemberitaan mengenai penetapan tersangka kasus minyak goreng terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, membuat publik penasaran dengan sosoknya.

Indrasari resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor bahan baku minyak goring atau Crude Palm Oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapannya sebagai tersangka tak hanya sendiri, namun juga melibatkan tersangka lain sebanyak tiga orang.

Ketiga orang itu adalah Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Stanley MA dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang.

Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) bulan Januari 2021-Maret 2022. Tindakan tersebut diduga menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran.

Berikut sosok pejabat eselon tingkat satu dari Kementerian yang dipimpin oleh Muhammad Lutfi tersebut seperti dilansir dari radarbogor.id.

Indrasari Wisnu Wardhana diangkat menjadi Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada 2019 menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemendag.

Indrasari juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Pada akhir 2021 lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantiknya sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Tak hanya itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Ia diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PTPN III dengan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021. Surat itu berisi tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.

Dalam laman resmi Kemendag, disebutkan bahwa Indrasari Wisnu Wardhana berkantor di Jalan M.I Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Gedung Utama Kementerian Perdagangan Lantai 9.

Situs resmi elhkpn.kpk.go.id mencatat, Indrasari Wisnu Wardhana terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2021 untuk periode tahun 2020.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan