Mayor H Berikan Kesaksian Atas Tudingan Penyekapan Pengusaha di Depok

JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan penyekapan pengusaha di Depok telah berlangsung pada Kamis dengan menghadirkan sejumlah saksi(14/4).

Pada persidangan tersebut, Mayor H diberikan kesempatan untuk memberikan keterangannya sebagai saksi atas adanya petinggi TNI AD yang dicatut namanya oleh Atet Handiyana Juliandri Sihombing.

Dalam sidang sebelumnnya saksi Ichsan dari PT Indocertes menyebut bahwa Atet sempat mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada para pejabat TNI AD. Padahal berdasarkan pengakuan Mayor H tidak demikian.

Pengadilan yang dipimpin Hakim Ketua Letkol Chk Rizky Gunturida menjelaskan mengenai pencatutan nama KASAD, Aslog KASAD, Sekjen Kemhan.

Atet sendiri mengklaim telah memberikan uang sebesar Rp 14 miliar kepada para petinggi di lingkungan KASAD.

Pemberian uang itu dia laporkan kepada owner PT Indocertes berinisial KS dengan rincian, Rp3 miliar kepada KASAD, Rp3 miliar kepada Aslog KASAD, Rp3 miliar kepada Kapuspalad, dan Rp5 miliar kepada Sekjen Kemenhan.

Mendengar kabar tersebut, Asintel KASAD memerintahkan Mayor H dan Lettu HS untuk menyelidiki.

“Setelah dapat perintah, kami ke lokasi. Kami ketemu di kantor PT Indocertes. Kami koordinasi, siapa yang mencatut, apa benar, dan siapa yang merekayasa nama-nama pejabat,” kata Mayor H dalam persidangan.

Di lokasi ada Atet. Ia tidak lantas mengakui. “Setelah ditanya lebih lanjut barulah yang bersangkutan mengaku tidak memberikan. Benar dia (Atet) mencatut nama pejabat itu,” ujar Mayor H.

Mayor H lantas bertanya kepada Atet, siapa yang merekayasa ini? Atet mengaku takut dengan seseorang.

Atet juga mengatakan bahwa ada yang menjaminnya. Mayor H lalu melapor ke Asintel. “Asintel meminta kami baik-baik saja ke dia dan tetap mengikuti dia.”

Dalam kesempatan itu, Mayor H juga mengatakan tidak ada penculikan dan penyekapan terhadap Atet. Menurutnya, semua baik-baik saja.

“Kami ngobrol dengan yang bersangkutan. Dia cerita tolong jangan laporkan saya ke Polda. Atet minta ada satu orang jaga rumah dia. Dia takut dengan seseorang,” terang Mayor H.

Pada persidangan ini, berulang kali Mayor H menegaskan bahwa semua tindakannya selalu melapor kepada Asintel KASAD. “Ini juga menyangkut marwah dan kehormatan TNI AD,” tegas Mayor H.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan