Klitih: Pengertian, Sejarah, Fenomena Kejahatan

Jabarekspres.com – Klitih merupakan salah satu fenomena kejahatan yang sedang marak terjadi di Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, dikutip dari Wikipedia.

Para pelaku klitih, yang biasanya merupakan pemuda, mengincar orang-orang yang kebetulan lewat di jalanan pada malam hari.

Kejahatan klitih ini mirip seperti tindakan begal, yakni melakukan penganiayaan terhadap korban dan terkadang disusul dengan pencurian barang-barang korban.

Para korban akibat kejahatan klitih ini biasanya mengalami luka fisik yang cukup parah dan tidak jarang juga merenggut nyawa korban.

Fenomena kejahatan klitih ini, misalnya, terakhir kali terjadi di Kebumen, Jawa Tengah. Para pelaku klitih membunuh korban yang diketahui merupakan seorang remaja setempat.

Korban yang diketahui bernama Daffa Adzin Albasith, remaja berusia 18 tahun, meninggal akibat serangan para pelaku yang menggunakan gir. Akibatnya, nyawa korban pun melayang, dikutip dari SoloPos.com, Senin (4/4/2022).

Para pelaku kriminal jalanan itu membunuh Daffa yang diketahui merupakan pelajar dari SMA Muhammadiyah 2 Kota Jogja saat ia hendak membeli makanan untuk sahur.

Usai kejadian ini, fenomena kejahatan jalanan ini terus mendapatkan sorotan. Ia menyebarkan keresahan bahkan ketakutan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di tengah maraknya aksi kejahatan tersebut.

Kendati baru mendapatkan perhatian serius baru-baru ini, klitih sebenarnya merupakan fenomenan kejahatan jalanan yang sudah ada semenjak 1990-an, dikutip dari Koropak.id, Kamis (7/4/2022).

Berdasarkan catatan pihak berwenang, fenomena kejahatan brutal ini kerap dikaitkan dengan kejahatan yang dilakukan oleh para remaja.

Lebih lanjut, fenomena kejahatan anak muda ini berangkat dari fenomena tawuran yang kerap dilakukan para pelajar.

Para pelajar ini berkeliaran pada tengah malam di jalanan untuk memburu orang-orang yang mereka anggap sebagai musuh.

Sebenarnya, secara etimologi, klitih memiliki arti yang positif, yakni berjalan-jalan untuk melepaskan penat, dikutip dari Wikipedia.

Namun, seiring berjalannya waktu, arti “berjalan-jalan ke luar rumah pada malam hari untuk melepaskan penat” mengalami pergeseran makna (peyorasi). Ia jadi diidentikan dengan fenomena kejahatan jalanan pada malam hari.

Mengenai hal tersebut, beberapa pihak, misalnya kepolisian setempat, sempat meminta agar fenomena kejahatan jalanan yang kerap terjadi itu dikaitkan dengan klitih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan