Bolehkah Gosok Gigi Saat Puasa? ini Penjelasan Ustad Zacky Mirza

Bolehkah Gosok Gigi Saat Puasa? ini Penjelasan Ustad Zacky Mirza

JABAREKSPRES.COM – Menggosok gigi saat puasa banyak dilakukan orang terutama untuk yang kurang nyaman dengan bau mulut.

Meski tidak mengetahui secara persis sebenarnya boleh atau tidak menggosok gigi saat sedang berpuasa.

Hukum menggosok gigi saat berpuasa juga tidak banyak diulas oleh para ulama.

Alasan orang tetap menggosok gisi meski sedang puasa kebanyakan karena muncul rasa tidak percaya diri saat harus bertemu dengan orang lain, atau saat hendak menjalani rapat ketika sedang berpuasa.

Ustad Zacky Mirza memberikan tips terkait waktu yang paling tepat untuk membersihkan mulut ketika melaksanakan ibadah puasa.

Dia mengatakan, waktu yang paling baik membersihkan mulut adalah setelah melaksanakan ibadah sahur.

“Lebih baik dilakukan setelah kita sahur dan sebelum masuk waktu imsak. Kalau sudah mau masuk waktu imsak, kita langsung sikat gigi, kumur kumur, Insya Allah terjaga,” kata Zacky Mirza.

Jika tidak benar-benar penting dan mendesak, Zacky Mirza menyarankan untuk tidak menggosok gigi pada siang hari.

Karena bau mulut orang yang berpuasa akan mendapatkan ganjaran yang besar dari Tuhan nanti. Sebab bau mulut orang yang berpuasa dianggap sebagai sebuah keutamaan di sisi Tuhan.

“Tidak usah khawatir dengan bau mulut. Karena bau mulut orang yang berpuasa nanti Allah akan ganti dengan wangi kasturi di surga,” jelasnya.

Tapi apabila ada kepentingan mendesak harus tetap gosok gigi atau membersihkan mulut pada siang hari saat berpuasa untuk tujuan menambah rasa percaya diri atau sejenisnya, sebenarnya tidak ada masalah karena tidak membatalkan puasa.

Namun secara hukum Islam, menggosok gigi di pagi hari masuk kategori mubah. Sementara menggosok gigi setelah masuk waktu salat Dhuhur atau setelah tergelincirnya matahari masuk kategori makruh.

Ustad Zacky Mirza menganjurkan untuk berhati-hati ketika menggosok gigi pada siang hari. Sebab dikhawatirkan ada air yang tertelan.

“Sesuatu yang mutlak membatalkan puasa di bulan Ramadan adalah masuknya cairan atau makanan ke dalam tenggorokan sampai ke perut,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan