Mudik: Pengertian, Sejarah, Pemudik Tahun Sekarang

Jabarekspres.com – Mudik adalah salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang biasanya dilakukan beberapa hari sebelum atau setelah hari lebaran.

Tujuan mudik itu sendiri adalah mengunjungi kampung halaman dari si pemudik itu sendiri untuk mengunjungi, misalnya, orang tua dan kerabat yang berada di kampung halaman.

Kegiatan ini sebenarnya tidak hanya dilakukan menjelang hari lebaran saja. Pada intinya, mudik adalah aktivitas menemui kampung halaman. Puncaknya biasa terjadi saat bulan Ramadan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan mudik sebagai kegiatan yang dilakukan oleh para perantau atau pekerja perkotaan yang melakukan pulang kampung ke tempat kelahirannya.

Tradisi yang biasa terjadi di Indonesia ini identik dengan tradisi tahunan sebelum ataupun sesudah hari-hari raya besar seperti Hari Lebaran, Natal dan Tahun Baru, dan hari-hari raya besar lainnya.

Momen-momen hari raya besar itu dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia untuk bersua dengan keluarga dan kerabat di kampung halaman.

Mudik menjadi momen bagi para perantau untuk menghabiskan waktu dengan sanak saudara di kampung halaman.

Transportasi yang digunakan antara lain: pesawat terbang, kereta api, kapal laut, bus, dan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, bahkan truk dapat digunakan untuk mudik.

Asal Muasal Mudik

Melansir Wikipedia, mudik berasal dari kata “udik” yang artinya ke hulu. Hal tersebut dikaitkan dengan urbanisasi di perkotaan-perkotaan.

Hingga akhirnya Kota Jakarta menjadi tujuan utama dan terkenal dari proses urbanisasi besar-besaran masyarakat Indonesia tersebut.

Bagaimanapun kegiatan yang satu ini merupakan hal yang selalu dinanti oleh para perantau di kota-kota besar.

Antusiasme masyarakat untuk pulang ke kampung menjelang Hari Lebaran sangatlah besar dan pasti selalu mendapatkan sorotan dari pemerintah.

Kendati demikian, tradisi masyarakat Indonesia ini diprediksi berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, aktivitas pulang kampung secara besar-besaran ini sempat mendapatkan tekanan dari pemerintah pada tahun-tahun terakhir.

Kegiatan pulang kampung ini sempat tidak berjalan lancar pada tahun-tahun sebelumnya karena terhalang oleh pandemi Covid-19.

Meski begitu, pemerintah pada tahun sekarang telah memberikan izin untuk melakukan tradisi pulang ke kampung halaman seperti biasanya usai kasus pandemi Covid-19 mengalami penurunan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan