Demo Mahasiswa 11 April 2022, Berikut Tuntutan Lengkapnya

Jabarekspres.comAksi demo mahasiswa 11 April 2022 pada hari ini mendadak jadi perbincangan sejumlah pihak tak terkecuali di jagat maya.

Banyak yang turut mengungkapkan penilaian atas rencana demo mahasiswa 11 April 2022 yang bertepatan dengan momen Ramadhan ini.

Ada pihak-pihak yang mendukung aksi demo mahasiswa itu tetapi ada juga yang justru memberikan sentimen negatif atas adanya kegiatan itu.

Para Tokoh di Tanah Air, Menteri, kalangan politisi, hingga pegiat media sosial bahkan silih berganti bersuara dalam menyikapi aksi tersebut.

Saking banyaknya yang mengutarakan penilaian, cuitan yang menyoroti demo mahasiswa sempat menggema di lini masa Twitter.

Lantas apa sih tuntutan sebenarnya kalangan mahasiswa melakukan aksi demo besar-besaran pada hari ini Senin, 11 April 2022?

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat memberikan komentarnya atas rencana aksi demo mahasiswa itu.

Mahfud MD mengingatkan aparat untuk tidak membawa peluru tajam saat melakukan pengamanan saat demonstrasi mahasiswa.

“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” kata Mahfud MD dalam keterangan pers yang disiarkan YouTube akun Kemenko Polhukam

Mahfud MD juga berharap mahasiswa mematuhi aturan ketika mengikuti demonstrasi.

“Dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum,” kata Mahfud.

Dilansir dari JPNN, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sempat menyampaikan akan menggelar aksi demo serentak di sejumlah kota di tanah air pada Senin, 11 April 2022.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan peserta aksi demo kali ini ialah para mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi negeri dan kampus swasta.

Dia juga memastikan sudah mengirim surat pemberitahuan kepaa kepolisian mengenai rencana aksi 11 April itu.

BEM SI akan membawa total 18 tuntutan pada aksi demo 11 April 2022 hari ini.

Selain menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, mahasiswa juga mendesak stabilitas harga kebutuhan pokok.

Kemudian, mendesak pemerintah memberikan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat.

Pemerintah juga didesak membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan