Jelang Demo 11 April, Perbedaan BEM SI dan BEM Nusantara

Jabarekspres.com – Telah di kabarkan sebelumnya bahwa perwakilan BEM Nusantara bertemu dengan Ketua Pertimbangan Presiden (Watimpres), Wiranto pada Jumat (8/4) lalu. Hal tersebut di lakukan jelang aksi demo 11 April mendatang di Istana Negara, Jakarta.

Koordinator BEM Nusantara, Ahmad Marzuki mengatakan pertemuan tersebut membahas banyak hal termasuk tuntutan utama dalam aksi demo 11 April nanti.

“Kalau kita kajian secara konstitusi ya seperti itu, dan kami juga ya di satu sisi jika perpanjangan 3 periode presiden ini otomatis kita sudah dalam jalur amandemen UUD 1945, kedua kita sudah mengkhianati reformasi,” katanya kepada wartawan di Gedung Watimpres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).

Ia pun menambahkan bahwa pihak BEM Nusantara lebih memilih jalur audiensi ketimbang ikut turun ke jalan bersama dengan BEM SI.

“Kami aksi, kami aksi terus ketika di bilang isu yang mereka angkat sama seperti isu yang kita angkat, kali ini kita lebih memakai jalur audiensi, apa yang bisa kita sampaikan ya kita sampaikan, tetapi kalau isunya sama,” katanya.

Berbeda dengan BEM SI, Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal mengatakan BEM SI tetap ikut berdemonstrasi ke jalan.

“Kalau dari kami tetap untuk melaksanakan aksi. Kalaupun nantinya kita audiensi kita akan audiensi di jalanan. Bersama seluruh massa aksi,” Ujarnya saat di hubungi tim Detik.com, Jumat (8/4) malam.

Bahkan, Luthfi mengatakan jika pihaknya tengah konsolidasi dengan presiden mahasiswa (presma) di beberapa kampus dalam keikutsertaan aksi demo 11 April. Namun sempat terhalang beberapa hambatan.

“Malam ini rencana kita akan konsolidasi secara offline, tapi terkendala dengan banyaknya intel yang sudah masuk ke kampus kampus dan banyak mengintimidasi para presma-presma masing-masing kampus,” ujarnya di kutip dari Detik.com.

Di ketahui, ada beberapa tuntutan yang baru di konfirmasi pada aksi demo 11 April mendatang. Yakni menindaklanjuti ketegasan Presiden Jokowi terkait penundaan pemilu dan wacana 3 periode. Pengusutan mafia minyak goreng, kelangkaan dan kestabilan harga pokok. Serta tuntutan lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan