BANDUNG – Anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady menyoroti rencana proyek pembangunan embung di Kampung Baru Beureum Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang.
Menurut Daddy Rohanady pembangunan embung tersebut semula sudah dialokasikan anggarannya sebesar Rp 4 Miliar.
Akan tetapi Proyek yang lokasinya di kaki Gunung Manglayang itu, terkena refocusing anggaran akhirnya kena pangkas menjadi Rp 2,1 miliar.
“Ini saya sebut embung tanggung,” ujar Daddy Rohanady ketika dihubungi, Minggu, (10/4).
Politisi Partai Gerindra Jawa Barat itu memaparkan, setelah terkena refocusing pembangunan embung secara fisik mengalami perubahan 50 persen.
Lebar embung itu sekitar 20 X 30 meter dengan kedalaman 1,5 meter, kapasitas riilnya hanya sekitar 900 meter kubik saja.
Sebelum terkena refocusing proyek embung ini semula luasnya diproyeksikan 1.500 meter persegi. Dengan kedalaman sama.
‘’Embung ini diperkirakan dapat menampung air sekitar 2.250 meter kubik,” sebut anggota dewan dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu itu.
Hingga kini tahapannya masih review DED. Jika lelang berjalan lancar, penandatanganan kontrak dengan pelaksana diperkirakan baru pada Juni-Juli 2022.
Melihat kondisi di lapangan, ada beberapa pohon yang letaknya di tengah embung. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dengan Dinas Kehutanan.
‘’Ini berkaitan dengan adanya beberapa pohon yang harus ditebang,’’ujarnya.
Selain itu, luas arealnya pun harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan Perhutani. Saluran masuk maupun pembuang dari embung tersebut akan melalui lahan milik Perhutani.
‘’Apalagi, ada rencana pembuatan jogging track di seputar embung tersebut,’’ujarnya.
Untuk lahan yang akan dijadikan embung merupakan bagian dari 907 hektare yang disebutkan dalam Perda Nomor 11 Tahun 1992 Tentang Penataan Lahan Bekas Perkebunan Jatinangor di Kabupaten Sumedang.
Di dekat areal calon lokasi embung, agak ke bawah sedikit, merupakan areal bumi perkemahan Kiarapayung.
Melihat luasan embung yang sangat kecil itu, kurang elok rasanya kalau menjadi pekerjaan di tingkat provinsi.
Dengan luasan seperti itu, mungkin lebih pas jika menjadi pekerjaan di tingkat kabupaten/kota.
Semestinya koordinasi juga bisa dilakukan sejak awal. Jangan justru baru akan dilakukan ketika pekerjaan mulai berjalan.
Komunikasi yang baik lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga semestinya tidak menjadi kendala.