Pemerintah Menyiapkan 350 Unit Bus Gratis untuk Pemudik, Begini Cara Daftarnya!

Kalau kamu berminat, kamu bisa mengunjungi laman www.mudikhubdat2022.com untuk melakukan pendaftaran secara daring.

Langkah selanjutnya, kamu harus login dan mengisi data-data yang dibutuhkan sebelum akhirnya menunggu proses verifikasi dan validasi sistem.

Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Akses website www.mudikhubdat2022.com
  • Melakukan login dan isi data diri lengkap
  • Melakukan verifikasi dan validasi sistem
  • Mengunduh dan cetak QR e-tiket peserta mudik
  • Membawa QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus
  • Berangkat sesuai dengan lokasi pemberangkatan dan tujuan sesuai nomor bus

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan