Pernyataan Presiden JokowI Soal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022

Jabarekspres.com – (6/4/2022) Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo atau yang biasa akrab disapa Jokowi telah mengumumkan dan memberi pernyataan terbuka seputar libur dan cuti bersama Idul Fitri 2022.

Melalui siaran langsung dari istana negara. Presiden Jokowi mengutarakan bahwa pemerintah sudah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2-3 Mei 2022.

Cuti bersama Idul Fitri juga telah ditetapkan pada tanggal 29 April, 4-6 Mei 2022.

Baca juga : bjb Haji Geyot Siap Meriahkan Ramadan dan Hidupkan Kembali Tradisi Ngabuburit

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitro yaitu apda 29 april. 4,5 dan 6 Mei 2022,” jelasnya dalam siaran langsung yang dilaksanakan di Istana Negara.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri – menteri terkait,” tambahnya.

Presiden Jokowi juga tetap menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai.

Diharapkan bahwa masyarakat harus sudah divaksin booster, memakai masker dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga : Modus Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Pelaku Pakai MiChat

“Kita semua harus selalu waspada bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat ditempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.

Disampaikan bahwa jumlah pemudik di tahun 2022 ini diperkirakan akan sebanyak 85 juta orang.

Secara rinci, pemudik dari daerah jabodetabek diperkirakan akan sebanyak 14 juta orang. Bagi para pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan akan sebanyak 47% dari perkiraan total jumlah pemudik tahun ini.(mrg)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan