Makin Ramai, Polemik Proyek Pembangunan Relokasi Korban Longsor Sumedang jadi Sorotan

SUMEDANG – Proyek pembangunan hunian relokasi korban longsor Sumedang masih belum rampung.

Diketahui, peristiwa naas yang sempat melanda wilayah Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Sumedang itu terjadi pada 9 Januari 2021 lalu.

Satu tahun lebih para korban longsor menanti dapat menempati hunian baru sesuai janji Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Setelah lamanya bersabar di hunian sementara yaitu di rumah susun yang berlokasi di wilayah Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, para korban longsor sedikit mendapat angin segar terkait relokasi.

Kendati demikian, proyek relokasi yang berada di area Perumahan SBG, Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Sumedang, sampai saat ini pelaksanaannya belum juga selesai.

Melalui pantauan Jabar Ekspres di lokasi, pengerjaan proyek relokasi hunian untuk korban longsor itu belum terlihat adanya pondasi apalagi atap rumah.

Pematokan dan penggalian tanah terlihat sudah dilakukan, namun seiring pengerjaan dilakukan persoalan proyek relokasi pun turut mencuat.

Molornya pengerjaan pembangunan menjadi sorotan, bahkan pemasangan papan proyek ikut menjadi sorotan.

Saat dikonfirmasi, perwakilan pengembang dari PT Lamjaya Putra Tama,bAli Murtadho menyampaikan, pengerjaan pembangunan masih terus diupayakan.

“Proyek masih berjalan, kami juga koordinasi (dengan pihak terkait). Kami baru pematokan dulu,” kata Ali kepada Jabar Ekspres di Cimanggung, Sumedang pada Rabu (6/4).

Dia menerangkan, untuk papan proyek pembangunan relokasi korban longsor sudah dipasang.

“Kalau papan proyek sudah dipasang, namun memang pemasangannya di dalam (area pembangunan),” ujar Ali.

Dalam pantauan Jabar Ekspres lagi, pada papan proyek pembangunan relokasi korban longsor tidak dicantumkan berapa penggunaan anggaran untuk pengerjaanya.

Pada papan proyek hanya tertera tujuan pembangunan, pengembang yang melaksanakan serta dikerjakan dengan target selama 150 hari.

“Kami kalau itu (anggaran pembangunan) kurang tahu, saya lebih ke pengukuran,” imbuh Ali.

Saat disinggung mengenai lambatnya pengerjaan proyek karena adanya dugaan pihak tak bertanggungjawab yang meminta jatah uang, Ali mengaku hal tersebut tidak terjadi.

“Saya juga gak enak diadu dengan PKPJ (Perda Kawasan Perkotaan Jatinangor). Saya tidak merasa terganggu, kita kerjasama justru. Proyek aman-aman saja, sampai sekarang juga berjalan,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan