Kota Bandung Masuk PPKM level 2, Pemkot Siapkan Perwal Terbaru

BANDUNG – Kota Bandung kini resmi telah masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Dalam pemberlakuan PPKM Level 2 nanti, menurut Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan bahwa akan ada beberapa relaksasi yang diberikan

Sehingga, Yana menegaskan, guna menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan segera menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait dengan pemberlakuan PPKM level 3.

“Alhamdulillah berdasarkan iemendagri terakhir, bahwa di Jawa Barat tidak ada lagi (PPKM) yang levelnya 3, dan semua sudah masuk di level 1 dan 2. Dan Alhamdulillah, Kota Bandung masuk di PPKM level 2,” katanya saat ditemui di RSUD Bandung Kiwari, Rabu (6/4).

“Dan tentunya dari Irmendagri (Instruksi Mentri Dalam Negri) ini, kita akan buatkan Perwal (Peraturan Wali Kota) yang turunannya kita akan merelaksasi beberapa kapasitas di masyarakat,” sambungnya.

Ia menambahkan, nantinya beberapa kapasitas pengunjung akan menjadi 50 persen dan untuk Jam Operasional akan diterapkan hingga pukul 22.00 WIB.

“Jadi yang biasa 50 persen, itu akan menjadi 60 peresen (Di PPKM level 2). Kemudian jam operasional dari jam 21.00 WIB, akan menjadi 22.00 WIB,” tuturnya.

Sebelumnya, status PPKM di Kota Bandung berada di level 3. Yang dimana diketahui, beberapa kebijakan seperti pembatasan jumlah pengunjung berada di angka maksimal 60 persen.

Selain pembatasan jumlah pengunjung, jam operasional di PPKM level 3 juga hanya diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB. (Mg4/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan