Polisi Berpangkat Bripka Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Jabarekspres.com Kecelakaan maut terjadi di jalan lintas Sibolga-Tarutung, Sumatera Utara, Sabtu (2/4), pukul 06.00 WIB. Seorang anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) tabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia.

Kejadian anggota polisi berpangkat Bripka tabrak pejalan kaki, lokasi tepatnya di Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput) Aiptu Walpon Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.

Mobil Patroli milik Polres Sibolga saat itu dikendarai anggota Polres Sibolga berinisial Bripka I. Diduga Bripka I mengantuk saat berkendara.

“Diduga (Bripka I) mengantuk dan lelah mengendarai mobil Double Cabin milik Polres Sibolga. Akibatnya menabrak pejalan kaki. Korban tewas di tempat kejadian,” ujarnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan, saat itu Bripka I baru pulang tugas dari Kota Medan dan sedang membawa vaksin.

“Setibanya di TKP, karena (Bripka I) mengantuk akibat capai untuk mengejar waktu, mobil yang dikemudikannya pun lari jalur,” katanya.

Akibat kejadian itu, seorang pejalan kaki bernama Marisi Hutagalung, 60, terseret hingga lima meter dan tewas di lokasi kejadian.

Setelah menabrak korban, mobil tersebut tetap melaju hingga akhirnya menghantam teras rumah seorang warga yang berdekatan dengan TKP.

“Atas peristiwa tersebut, sebagai rasa turut berduka cita, kapolres dan sejumlah PJU Polres Sibolga sudah mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Mereka juga membantu beban keluarga, Polres Sibolga berkenan menanggung biaya yang menimpa korban,” ucapnya.

Dia menyebut kasus kecelakaan maut itu saat ini tengah ditangani oleh Unit Laka Polres Taput. Walpon menegaskan proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski pelaku adalah seorang anggota Polri. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan