Tanggapan Bobotoh Perihal Indikasi Kongsi Persib dan Barito

Hal tersebut terlihat dengan sangat jelas dari David da Silva. Mantan striker Persebaya Surabaya itu tidak mampu mengeksekusi bola penalti untuk memperbesar keunggulan tim dari Barito Putera.

Alih-alih memaksimalkan begitu banyaknya peluang dan memperbesar keunggulan, tim asuhan Robert Alberts itu justru kebobolan pada menit ke-84 lewat tendangan Renan da Silva yang berhasil memaksimalkan bola liar.

“Kita gugat Barito dan Persib karena ada dugaan sepak bola gajah yang merugikan Persipura. Dalam persidangan kita hadirkan saksi ahli dan mantan pemain,” Pieter Ell menjelaskan.

“Nanti dalam Pengadilan akan diputar kembali rekaman video. Ingat, Selama persidangan berjalan kedua tim tetap status quo artinya tidak boleh bertanding. Kita akan terus berproses hingga usai, kalau kita banding dan kasasi maka bisa lebih dari dua Tahun proses gugatan itu,” pungkasnya.

Pieter Ell merupakan pengacara kawakan yang menjadi pengacara Persipura dalam menggugat PSSI dan wasit Purwanto dalam terkait perkara laga final Piala Indonesia musim 2009 yang mempertemukan Persipura kontra Sriwijaya.

“Nah waktu itu saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya berakhir damai. Semua sanksi PSSI dicabut dan para pemain Persipura kembali bisa bermain seperti biasa,” kata Pieter Ell.

Adapun rencana menggugat Persib dan Barito akan ia diskusikan terlebih dahulu dengan pihak manajemen Persipura Jayapura.

“Tentu perihal rencana gugatan pada Persib Bandung dan Barito Putra ini, akan berkordinasi dengan manajemen tim. Kalau dulu di tahun 2009 saat gugat PSSI, itu juga dengan kordinasi ketua umum Persipura sebelumnya yakni MR Kambu,” jelasnya.

Atas rencana gugatan tersebut, Ketua Viking Persib Club Distrik Sumedang Hendri Darmawan menilai bahwa gugatan itu adalah hal yang wajar.

Ia menambahkan bahwa gugatan tersebut semestinya didukung bukti yang kuat. Seandainya kongsi Persib dan Barito itu benar, maka ia mendukung agar sanksi menjerat tim berjuluk Pangeran Biru itu.

“Itu wajar. Kalau terus menuduh, mungkin harus ada buktinya, dan jika terbukti, Persib harus disanksi,” tegas Hendri, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (31/03/2022).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan