Jabarekspres.com – Di lansir Detik, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai April 2022 di jalan tol. Jasa Marga selaku pengelola jalan tol siap mendukung penuh kebijakan tersebut. Terdapat dua pelanggaran yang menjadi incaran ETLE di jalan tol untuk pengendara, yakni pelanggaran batas kecepatan (over speed) dan muatan berlebih (overload).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan. Saat ini penerapan tilang elektronik di Jalan Tol milik Jasa Marga di berlakukan. Yakni untuk kendaraan over speed yang tercapture oleh tujuh speed camera.
Kamera tersebut tersebar di lima ruas jalan tol. Yaitu: Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Jalan Tol Sedyatmo dan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan jika pihak Jasa Marga telah menyiapkan sebanyak 25 unit speed camera yang terintegrasi. Untuk membantu polisi dalam memantau pengendara mobil yang melebihi batas kecepatan di jalan tol.
“Sesuai koordinasi dengan pihak Kepolisian, tahap awal penerapan tilang elektronik untuk kendaraan overspeed akan di mulai di kelima ruas jalan tol tersebut. Untuk tahapan selanjutnya yang saat ini tengah di koordinasikan, Korlantas akan memproses integrasi sistem ETLE dengan seluruh speed camera yang di miliki oleh Jasa Marga, yaitu total 25 unit,” kata Heru dalam keterangan resminya.
Selain itu, pihak Jasa Marga juga menyiapkan tilang elektronik di jalan tol. Untuk memantau pelanggar kendaraan yang kelebihan muatan atau overload. Jasa Marga akan menggunakan alat weight in motion (WIM) atau timbangan otomatis anti-truk overload.
Perangkat weight in motion tersebut di pasang di dua ruas jalan tol. Yakni Tol JORR Seksi E dan Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Jadi, jika di total secara menyeluruh ada 7 lokasi penerapan ETLE di jalan tol, dengan rincian 5 ruas jalan tol yang dipantau speed camera dan 2 untuk memantau kendaraan kelebihan muatan.
“Jasa Marga siap mendukung pemberlakuan penindakan tilang elektronik di jalan tol yang akan di laksanakan oleh pihak Kepolisian. Kami berharap pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol berkurang sehingga meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jalan tol,” paparnya.