BKPSDM Serahkan SK Kenaikan Pangkat ke 285 ASN Disdik Kabupaten Bandung

SOREANG – Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung telah menyerahkan 285 SK kenaikan pangkat periode April 2022 bagi PNS di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, belum lama ini.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung H. Akhmad DJohara mengatakan, penyerahan SK kenaikan pangkat untuk PNS Disdik Kabupaten Bandung, dalam rangka memberikan gairah dan motivasi kerja guna melayani masyarakat, serta upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional.

“Penyerahan SK ini sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2002 tentang kenaikan pangkat PNS,” ujar Akhmad saat di konfirmasi, Jumat (1/4).

Adapun rinciannya, ungkap Akhmad, dari jumlah total usulan Disdik sebanyak 631, namun yang lolos dibagikan SK sebanyak 285, sedangkan 175 masih status diproses oleh BKN, dan 171 status BTL, dan sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan, masih belum bisa dilengkapi, sehingga tidak bisa diproses lebih lanjut.

Menurut Akhmad, kenaikan pangkat ini, merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara, serta sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dalam pengabdiannya.

“Kenaikan pangkat ini dimaknai sebagai reward, dan diberikannya pun dengan prinsip Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Gaji (3T),” kata Akhmad.

Akhmad menambahkan, langkah dan upaya BKPSDM yaitu mendukung secara optimal terwujudnya visi Kabupaten Bandung BEDAS, pada misi keempat mengoptimalkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut lagi Akhmad menjelaskan, bahwa dalam proses usulan, maupun pengajuan kenaikan pangkat ini semuanya gratis dan tidak ada transaksional, cukup menguplod atau melengkapi persyaratan di E- personalnya masing-masing.

“Kami berharap dengan diterimanya SK Kenaikan Pangkat tersebut, hendaknya sebagai pendorong semangat untuk bekerja lebih giat lagi,” pungkasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan