Kejari Kabupaten Bandung Akan Prioritaskan Percepatan Penanganan Perkara

BALEENDAH – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Sugeng Sumarno yang belum lama menjabat ini memiliki program kerja yang harus lebih diprioritaskan.

Program kerja tersebut di antaranya terkait percepatan penanganan perkara yang sedang ditangani Kejari Kabupaten Bandung.

“Selain langkah percepatan penindakan, kita pun akan melakukan langkan preventif, sebelum melakukan langkah penindakan,” ujar Sugeng saat di konfirmasi, Jumat (1/4).

Langkah preventif tersebut, kata Sugeng, akan dilakukan, sebelum dilakukan penindakan. Agar masyarakat merasakan kehadiran kejaksaan.

“Bukan hanya melakukan penindakan saja tetapi, bagaimana masyarakat atau pihak pihak tertentu yang ingin melakukan penyimpangan keuangan negara, akan mengurungkan niatnya,” jelasnya.

Saat ditanyakan sektor mana saja yang akan dilakukan penindakan, Sugeng menyebut, semua sektor akan menjadi perhatian, yang jelas sebelum terjadi tindakan, maka pihaknya akan melakukan pencegahan terlebih dulu .

“Ada beberapa program, salah satunya berada di bidang intelligen , yang memberikan pencegahan tindak kriminal korupsi kepada masyarakat,” terangnya.

Selain itu, Sugeng mengaku, siap mengawasi dan menyelidiki peredaran berbagai barang impor yang dilabeli produk lokal.

Hal tersebut, menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo kepada Jaksa Agung Burhanudin untuk mengawasi peredaran barang impor namun diberikan label produk lokal.

“Kami intruksikan jajaran intelligen untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan,” ujar Sugeng.

Sugeng menuturkan dengan adanya hal tersebut, pihaknya juga akan melayangkan surat imbauan kepada pemerintah daerah, agar lebih mengutamakan atau lebih memperhatikan produk lokal atau dalam negeri.

“Hal ini sangat penting untuk mendongkrak dan keberpihakan kepada perekonomian masyarakat. Seperti kita ketahui, penggunaan produk lokal itu memang menjadi salah satu perhatian kami. Dan memang sudah diintruksikan oleh Presiden Jokowi kepada Jaksa Agung, sehingga kami siap melaksanakan tugas mulia itu,” terangnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung Burhanudin agar mengawasi dan menyelidiki peredaran berbagai produk impor.

“Produk impor ini perlu diawasi dan diselidiki karena diduga kerap disamarkan dengan dilabeli produk lokal buatan Indonesia,” pungkas Sugeng. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan