48 Santri Dibawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Oknum Penyuka Sesama Jenis, Dengan Dalih agar Tidak Sakit Saat Disunat

TARAKAN – Pondok pesantren kembali jadi sorotan, pasalnya kasus kekerasan seksual kembali terjadi di tempat santri menimba ilmu ini. Kali ini korbannya mencapai 48 santri yang masih dibawah umur.

Dugaan pencabulan tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dengan tersangka seorang jamaah yang sering ikut kegiatan santri berinisial, RD (22).

Tersangka yang diduga mengalami kelainan seksual karena menyukai sesama jenis ini sudah diamankan polisi dan sudah mendekam di Polsek Tarakan Utara.

Awalnya RD dilaporkan melakukan pencabulan terhadap lima santri laki-laki yang masih di bawah umur. Pemuda tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, pada Senin (8/3) lalu.

Namun dari hasil pemeriksaan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Tarakan mencatat ada sebanyak 48 santri yang menjadi korban pencabulan RD.

Jumlah korban bertambah, setelah DP3A membentuk tim guna melakukan investigasi, menindaklanjuti laporan dari kelima orang tua korban. Hal tersebut disampaikan Kepala DP3A Kota Tarakan, Maryam, ketika dihubungi JPNN.com, Rabu (30/3).

“Selain melakukan investigasi, tim yang kami bentuk ini, tim himpuan psikologi, kami lakukan asesmen korban pelecehan seksual. Dari 200 santri yang kami periksa, ternyata ada 48 anak yang mengaku menjadi korban dari pelaku RD,” terang Maryam.

Mirisnya, dari 48 santri yang menjalani asesmen dengan DP3A, terdapat 5 anak laki-laki diantaranya yang mengaku dicabuli pelaku berulang-ulang kali. “Ada yang 2 sampai 3 kali, dan ada juga yang hanya sekali,” ungkapnya.

RD yang diduga memiliki kelainan seksual itu, kerap menggunakan modus ini kepada para korbannya. “Pelaku bilang begini ke semua korban, kalau digitukan, saat sunat nanti tidak merasakan sakit. Karena korban masih belum mengerti mereka mengiyakan,” ucapnya

Maryam mengungkapkan, kalau RD adalah oknum dari luar Ponpes. Selama ini RD kerap mengikuti setiap agenda kegiatan agama di Ponpes tersebut. RD yang dianggap memiliki ilmu agama, dipersilahkan untuk terlibat mengawasi para santri.

“RD ini orang luar ponpres. Selama ini dia cuman ikut-ikut kegiatan di Ponpres. Pihak ponpes membiarkan RD masuk ke dalam lingkungan ponpes, bahka RD di percaya mengawasi para santri di sekitar Ponpres,” kata Maryam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan