JAKARTA – Identitas Musisi RS yang sejak semalam disebut telah ditangkap oleh jajaran kepolisian karena diduga terkait kasus penyalah gunaan narkoba ternyata adalah Roby Satria gitaris band Geisha.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam jumpa pers, Senin (21/3), langsung menetapkan Roby dan asistennya, AJR sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
“Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka,” kata Kombes Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah mengumumkan penetapan tersangka terhadap kedua pelaku, Kapolres juga mengungkapkan kronologis penangkapan keduanya.
Budhi mengatakan Roby gitaris Geisha dan asistennya itu ditangkap di studio musik, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3) malam.
Saat penggeledahan di studio, polisi mendapati asisten Roby Geisha melakukan gerak-gerik mencurigakan dengan mondar-mandir ke kamar mandi.
Polisi lantas menggeledah tubuh AJR dan menemukan ganja dari tangan asisten tersebut.
“Dari laki-laki bernama AJR, petugas mendapat informasi bahwa barang itu milik saudara RS,” jelas Budhi.
Polisi lantas melakukan penangkapan terhadap Roby. Saat menangkap Roby, polisi menemukan barang bukti lain berupa puntung ganja bekas pakai.
“Dari situ kemudian juga tim menemukan barang bukti lain (puntung ganja bekas pakai),” bebernya. Polisi mengamankan paket ganja seberat 8 gram dan puntung bekas pakai dari penangkapan Roby Geisha dan asisten.
Atas kasus tersebut, Roby Geisha disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider 127 UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika.
Tidak hanya itu, AJR disangkakan Pasal 114 Ayat 1 subsider 111 ayat 1 subsider 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Penangkapan kali ini, diungkapkan Budhi merupakan kali ketiga Roby ditangkap dengan kasus yang sama yakni terkait pada kasus penyalahgunaan narkoba. (jpnn/rit)