Pembongkaran Bangli di Kelurahan Gumuruh Dilakukan Secara Sukarela

BANDUNG – Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Infantri Eppy Gustiawan mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar (bangli) di bantaran Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Gumuruh, Kota Bandung dilakukan secara swadaya.

“Pembongkaran masih secara mandiri. Tidak ada desakan. Pembongkaran masing-masing,” ungkapnya saat ditemui wartawan Jabar Ekspres, Jumat (18/3).

“Terus kegiatan ini, kan, sudah sekian tahun. Tidak ada istilahnya mendadak. Terbukti di depannya (Kelurahan Gumuruh, red), Kelurahan Binong, berjalan lancar. Hasil sosialisasi pun berjalan baik,” tambahnya.

Perihal jadwal pembongkaran lahan di Kelurahan Gumuruh, Eppy mengungkapkan hal itu belum pasti. Begitu pula kewenangan tersebut berada di tangan Satpol PP.

“Lebih jelasnya (Satpol PP). Bila sudah ada niat baik dari warga. Baru kami bantu (pembongkaran, red), tidak mendesak. Kami bantu kalau warga sudah siap,” katanya.

“Penertiban di Gumuruh itu, kan, sudah berjalan sesuai SOP-nya. Ada tim-tim terkait yang bergabung. Itu fungsinya berjalan,” sambungnya.

Adapun mengenai tenggat waktu bagi warga Kelurahan Gumuruh, Eppy menyebut sebetulnya sudah melewati jadwal.

“Kalau tenggat waktu pengosongan sendiri sebetulnya sudah lewat. Aturan SOP-nya pada tanggal 12 Maret,” pungkasnya.

Sebelumnya, penertiban puluhan di bantaran sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Terlebih, pengukuran luas lahan bangli, selesai dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Dansektor Citarum Harum semenjak Jumat (11/3) tempo lalu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua RW 6, Kelurahan Gumuruh, Sofyan Mustafa. Dia menjelaskan Semua wilayah sudah diukur.

“Sudah sesuai dengan sertifikat hak milik. Kecuali untuk yang ke 20 dari 83 rumah harus dibongkar habis. Karena memakai tanah milik pemerintah,” kata Sofyan.

Saat ini, pihaknya dan segelintir warga yang terdampak sedang mengosongkan rumahnya masing-masing. Memilah bagian apa saja yang dirasa masih bermanfaat.

“Setelah pengukuran, warga diberitahu untuk mengosongkan secara swadaya. Supaya barang-barang yang masih layak pakai, bisa dimanfaatkan,” ucapnya.

Kendati demikian, warga hingga sampai hari ini belum mendapatkan intruksi atau pemberitahuan berkenaan dengan kapan tepatnya penertiban dilakukan.

“Sekarang warga mah secara swadaya saja mengosongkan rumahnya sebelum datang hari pembongkaran,” jelasnya. (zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan