Jabarekspres.com – Pendeta Saifuddin ngaku diancam dibunuh. Hal tersebut setelah video permintaanya agar ratusan ayat di dalam Al-Qur’an dihapus viral di jagat maya.
Dalam unggahan video terbarunya di kanal YouTube, Pendeta Saifuddin ngaku diancam dibunuh. Dia pun meminta agar pihak yang mengancamnya segera ditangkap.
“Untung saya kemarin itu (video) viralnya setelah saya di Amerika. Dan sekarang diancam oleh Julius mualaf itu. Katanya mau mengirim pembunuh bayaran untuk saya,” katanya.
“Coba Pak Mahfud, tangkap dia itu. Kalau Bapak itu memang Menko Polhukam. Dia sudah mengirim ancaman kepada Saifuddin Ibrahim,” ucap Pendeta Saifuddin menambahkan.
Lebih jauh, Saifuddin heran alasan Mahfud MD yang menyebut sarannya soal penghapusan ayat Al-Qur’an dikategorikan sebagai tindakan penistaan agama.
Dalam pandangan, Saifuddin menilai daripada sarannya yang dipermasalahkan ada orang lain yang lebih pantas ditangkap karena omongannya kerap memecah belah bangsa.
“Bagaimana maksud Pak Mahfud Md menyebut saya ini penista agama, hukumannya 6 tahun. Jangankan 6 tahun, mati pun saya pun siap,” lanjut Pendeta Saifuddin.
“Hukuman mati pun saya siap menjalaninya. Asal kematian saya untuk membela orang-orang minoritas,” ujarnya menegaskan.
Saifuddin meminta Mahfud MD secepatnya menangkap Ustaz Abdul Somad hingga Felix Siauw. Menurut dia, para penceramah itu adalah pemecah belah.
“Tangkap Abdul Somad. Abdul Somad itu pemecah belah. Felix Siauw, Nandar. Tangkap itu orang,” tutur Pendeta Saifuddin.
Sebagai informasi sebelum kabar Pendeta Saifuddin ngaku diancam dibunuh jadi perhatian, publik dihebohkan dengan video Saifuddin yang meminta agar pemerintah menghapus 300 ayat dalam Al-Qur’an.
Dalam pernyataannya, Saifuddin menyatakan bahwa 300 ayat tersebut memicu sikap radikal hingga membenci orang lain yang berbeda agama.
Si pendeta itu meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut agar mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).
Dalam pandangan Saifuddin Ibrahim, kurikulum di pondok pesantren menjadi sumber sikap radikal dan intoleransi di Indonesia.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polri menyelidiki tayangan video yang memperlihatkan seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang menimbulkan kegaduhan.