Jabarekspres.com – Praktik penyalahgunaan narkoba DJ CD tentu menambah catatan kasus narkoba di Indonesia, khususnya di dunia hiburan Indonesia.
Mengenai penyalahgunaan narkoba di kalangan selebrita, Indonesia Narcotic Watch (INW) sudah mendesak pihak kepolisian agar dapat mengungkap dan meringkus bandar narkoba yang menjadi pemasok barang ilegal itu di kalangan artis, dilansir dari Antara, dikutip dari databoks.katadata.co.id (14/06/2021).
Sebelumnya, pihak kepolisian memang telah menerangkan beberapa petunjuk mengenai DJ CD terkait penangkapan.
“Polda Metro Jaya baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Yang ditangkap seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memberitahu bahwa pelaku yang merupakan DJ tersebut merupakan seorang perempuan serta memberitahu inisialnya.
“Iya (CD yang ditangkap),” ucap Kombes Pol Mukti Juarsa kepada awak media, Kamis (17/03/2022) pagi.
Pihak kepolisian menangkap DJ CD atau Chantal Dewi di sebuah apartemen mewah yang berada di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23:30 WIB pada hari Rabu (16/03/2022).
Polisi menangkap basah Chantal Dewi ketika ia sedang mengkonsumsi narkoba di kediamannya, Jakarta.
“Iya, (sedang memakai sabu), barang buktinya ada,” jelas Kombes Zulpan.
Namun, ia belum menjelaskan berupa jumlah sabu yang disita oleh pihaknya sementara itu pihaknya mengatakan telah menyita barang bukti berjenis sabu.
“Barang bukti sabu,” ungkapnya.
Setelah menangkap CD, polisi pun langsung langsung melakukan pengembangan penangkapan terhadap jaringan narkoba di belakang CD.
Dengan demikian, penyitaan narkoba pihak kepolisian dari CD ini akan menambah catatan bagi Indonesia sebagai salah satu negara yang paling banyak menyita narkoba jenis sabu-sabu atau amphetamine type stimulants (ATS), dilansir dari databoks.katadata.co.id, (11/07/2021).
Indonesia menyita sabu-sabu dengan jumlah mencapai 18,53 ribu kilogram (kg) sepanjang tahun 2019.
Penangkapan CD terkait kasus narkotika ini memperkuat tren kejahatan narkotika yang berdasarkan data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami kenaikan, (15/02/2021).
Laporan kejahatan terkait narkotika pada 2020 tercatat sebanyak 36.611 kejadian. Jumlah ini naik tipis 0,36% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 36.478 kejadian.