Jamparing Institut Beri Tanggapan Soal Bongkar Pasang Jabatan ASN Pemkab Bandung

SOREANG – Ketua Jamparing Institut Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Dadang Risdal Aziz menanggapi pelaksanaan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Dadang mengatakan, belum lama ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali melakukan rotasi dan mutasi 166 ASN. Namun, kata Dadang, perpindahan ASN tersebut sudah dilakukan berulang kali dengan waktu yang tidak terlalu jauh.

“Dilihat dari maksud suatu rotasi, sejatinya adalah memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengembangkan karier yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi atau perangkat daerah,” kata Dadang Risdal saat di konfirmasi, Kamis (10/3).

Menurut Dadang, tujuan Perpindahan rotasi dan mutasi adalah memberdayakan ASN, jabatan pelaksana secara optimal sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi pendidikan guna melaksanakan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

“Seharusnya, pelaksanaan rotasi dan mutasi untuk meningkatkan kompetensi pelaksanaan tufoksi ASN di setiap perangkat daerah,” kata Risdal panggilan akrab Ketua Jamparing Institut.

Sehingga, kata Risdal, formasi Perpindahan ASN disusun dan ditetapkan prosentase kuotanya berdasarkan analisis kebutuhan pegawai yang ditetapkan setiap tahun anggaran oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat lain yang ditunjuk berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Pelaksanaan rotasi dan mutasi itu kan berdasarkan analisi kebutuhan dalam meningkatkan pelayan publik,” ujarnya.

Tetapi, lanjut Risdal, Bupati harus lebih mengoptimalkan lembaga baperjakat dan dinas kepegawaian guna menyusun dan mengisi SOTK yang sesuai kebutuhan.

“Jangan ada kesan, pelaksanaan rotasi dan mutasi itu terkesan uji coba atau hanya bongkar pasang jabatan ASN,” kata Risdal.

Tetapi, lanjut Risdal, melihat dari rangkaian mutasi yang dilakukan oleh Bupati Bandung belum lama ini tentu akan membuat konsekuensi tersendiri baik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun untuk ASN-nya sendiri.

“OPD yang telah menyusun berbagai program kegiatan tentu sangat membutuhkan tenaga handal dan profesional dari ASN. Hal itu merupakan sebuah simbiosis yang wajar guna kelancaran dan kesuksesan setiap program kegiatan yang telah tersusun secara keseluruhan,” jelasnya.

Dikatakan Risdal, kegiatan rotasi yang terlalu sering dilakukan, akan menimbulkan suasana yang tidak baik, disharmoni dan kontraproduktif dilingkungan pemkab Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan