“Herang Caina Benang Laukna” Dalam Kebijakan Promosi, Rotasi dan Mutasi GTK

Oleh: Kang Ahil

Kebijakan Promosi, Rotasi dan Mutasi Guru Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat baru saja selesai. Suka dan duka, pro dan kontra terhadap keputusan ini menjadi dinamika yang terus disuarakan oleh para stakeholder pendidikan di Jawa Barat melalui berbagai media. Ada kecenderungan kabar duka lebih mengemuka dibanding kabar suka.

Kondisi demikian dari sudut pandang implementasi kebijakan publik mungkin ada yang tidak pas. Bila hal yang tidak pas ini menyangkut “out of expectation” dari penerima kebijakan masih bisa dimaklumi karena diyakini sebuah produk kebijakan tidak mungkin memuaskan semua pihak.

Yang harus menjadi bahan pelajaran bagi para pengambil keputusan dan kita semua adalah bila kebijakan yang diambil justru bertentangan dengan aturan lain yang lebih tinggi dan berpotensi menimbulkan Multiplier effect (efek berganda) hubungan dan praktek kerja yang ambigu dan merugikan semua pihak baik jangka pendek maupun jangka panjang dalam manajemen penyelenggaraan pendidikan yang sangat menentukan masa depan bangsa.

Oleh karena itu mencermati kebijakan Promosi, Rotasi dan Mutasi Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB ini yang ditenggarai bertentangan dengan peraturan peraturan lainnya ada beberapa solusi yang bisa diambil oleh institusi terkait bersama para stakeholder pendidikan lainnya dalam bingkai sikap bijak masyarakat Jawa Barat dalam memecahkan suatu masalah yaitu melalui pendekatan “Herang Caina Benang Laukna”.

Tentu saja pendekatan ini menuntut sikap legowo dari instansi yang berwenang mengeluarkan kebijakan untuk berani menetapkan kebijakan pengganti atas dasar langkah langkah teoritis dan akademis yang telah teruji bukan atas dasar tekanan dan pesanan. Begitu juga dengan para stakeholder pendidikan yang terdampak oleh kebijakan terdahulu bersedia memberikan dukungan dan duduk bersama menyusun solusi permasalahan dalam ikatan rasa “silih asih, silih asah, silih asuh dan silih wangikeun” .

Sekedar usul untuk pendekatan “Herang Caina Benang Laukna” ini, tidak ada salahnya dilakukan analisis kebijakan seperti yang disampaikan William Dunn (1994) tentang proses analisis kebijakan khususnya yang menyangkut formulasi kebijakan.

Tinggalkan Balasan