Abu Janda Sebut Pendakwah yang Obral Ayat Lebih Haram dari Anjing

Jakarta- Pernyataan “pendakwah yang obral ayat lebih haram dari anjing” terucap oleh aktivis dan pegiat media sosial, Permadi Arya di media sosial pribadinya instagram.

Pada postingannya Permadi Arya menegaskan dan mengakui bahwa ia adalah seorang muslim (penganut agama Islam)

Ia menulis di instagramnya bahwa ia adalah seseorang yang mencintai hewan anjing. Hal tersebut disampaikannya di akun Instagram pribadinya, @permadiaktivis2 pada Sabtu (5/3/2022).

“Saya seorang Muslim taat, saya sholat 5 waktu + sunnah gak ketinggalan, tahajud, duha, dll,” tulis Abu Janda di instagramnya.

“Tapi saya CINTA ❤️ anjing (dog lover),” tambanya.

Selain itu, Permadi Arya atau yang dikenal dengan sebutan Abu Janda menyatakan hal tersebut karena mengaku sangat mengenal ilmu keislaman.

Menurut Abu janda, anjing Najis tidak haram dan sangat mudah dibersihkan.

“Karena saya paham ilmu islam, najis anjing tidak haram mudah dibersihkan,” paparnya.

Abu Janda justru mengatakan bahwa yang haram adalah najis dari seorang da’i yang sering menjual ayat.

Terutama ketika pengkhotbah mengundang dan menyerang bangsa dan perangkat.

“Justru yang haram itu najis yang keluar dari mulut pendakwah yang obral ayat sambil hasut permusuhan ke negara & aparat.. kan b****d.” tutupnya.

Postingan tersebut menjadi sorotan warga net ada yang mendukung sosok Abu Janda tersebut dan ada juga yang mengingatkan untuk membuat narasi yang bijak.

“Cinta anjing boleh tapi ada najis nya om . Supaya terasa aman buat ibadah yang sifatnya ber suci. dari hal itu sebaiknya jangan pelihara setidaknya aman dari 1 point najis,” tulis salah satu akun.

“Bijak lah dalam bernarasi kalo tidak bisa berkata baik. Sebaiknya diam. Anak kecil saja sudah paham,” tambahnya.

Juga komentar lain “Sholat itu kewajiban umat Islam jadi biasa aja keles gausah koar² disosmed lu mau solat apa kagak urusan lu ama Allah..”tanggapan salah satu akun pada postingan Abu Janda.

Orang suka anjing/kucing atau tidak suka itu urusan orang tersebut jadi ndak perlulah mendiskreditkan org tersebut,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan