Polisi Akan Segera Sita Aset Milik Indra Kenz Senin Depan

Selain itu Indra Kenz juaga akan dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jo Pasal 378 jo Pasal 5 KUHP.

Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun.

(fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan