Mantan Bendahara Bapenda Riau Tilep Uang Zakat, Jumlahnya Miliaran

PEKANBARU – Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau berinisial M telah menilep uang zakat sejumlah Rp1,1 miliar.

Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi mengungkapkan kasus tersebut terbongkar dari ketidaksesuaian penyetoran uang zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

“Kami sudah mengkonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp1,4 miliar, namun dalam catatan penerimaan zakat di BAZNAS Riau hanya Rp335 juta,” ungkapnya, Kamis, (3/3).

“Dia mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut,” tambahnya.

Dia mengatakan hal tersebut merupakan tindakan administratif dan menyangkut jumlah uang yang besar, ada kepercayaan dan keikhlasan orang untuk membayar zakat.

Namun tidak disampaikan sebagaimana mestinya, pihaknya memandang perlu untuk melakukan proses terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai ASN dalam jabatannya.  Pelaku mengaku dana sebanyak Rp1,1 miliar digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Aliran dana digunakan untuk kebutuhan pribadi. Terkait pidana itu tergantung hasil pemeriksaan inspektorat,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan, dan sudah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dari jajaran inspektorat.

Dia berharap ada keadilan dalam mengambil tindakan dan memastikan dalam pemeriksaan inspektorat merekomendasikan apa yang seharusnya diterima M.

Atas kejadian ini, Gubernur Riau Syamsuar telah mengeluarkan surat edaran baru terkait mekanisme penyaluran zakat, yaitu dengan langsung melakukan pemotongan uang dari rekening ASN dan langsung masuk ke rekening BAZNAS tanpa ada perantara melalui bendahara. (fin/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan