Proyek Perumahan Pesona Linggar Residence Diduga Belum Miliki Izin, Ini Penjelasan Pengembang

RANCAEKEK – Pembangunan Proyek Perumahan Pesona Linggar Residence yang dilakukan oleh PT Agung Mulya Grup itu diduga belum miliki perizinan dari pemerintah daerah setempat

Diketahui, pembangunan perumahan tersebut berlokasi di wilayah Dusun Bangkuang, RW08, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Terkait dugaan belum adanya perizinan, Koordinator Lapangan Perumahan Pesona Linggar Residence dari PT Agung Mulya Grup, Rizqi mengakui, pihaknya belum berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Rancaekek.

“Kalau ke Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) kita belum (berkoordinasi),” kata Rizqi kepada Jabar Ekspres di Kantor Pemasaran, Selasa (22/2).

“Karena awalnya kita berikan tugas itu kepada orang yang kita percayai, karena kebetulan yang mengurus bahan material juga beliau,” tambahnya.

Menurut Rizqi, adanya dugaan PT Agung Mulya Grup yang membangun Perumahan Pesona Linggar Residence belum kantongi izin itu karena terjadi komunikasi yang tidak kurang pas.

“Kalau kesalahan kita, memang karena belum menghadap tapi sudah ada tembusan, saya kira oleh orang kepercayaan kita Pak Aan sudah beres,” pungkas Rizqi.

Dalam pemaparannya, Rizqi menuturkan, untuk perizinan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Kecamatan Rancaekek.

Rizqi menjelaskan, hasil dari komunikasi tersebut yaitu perizinan PT Agung Mulya Grup dalam membangun Perumahan Pesona Linggar Residence tidak ada persoalan.

“Sudah beres, izinnya sudah dikeluarin. Untuk aktivitas proyek masih lanjut, cuman saya tetap harus (berkoordinasi) ke ke Polsek, Koramil dan Kecamatan (Rancaekek). Poin-poin yang harus dilengkapi juga sudah diberikan,” imbuh Rizqi.

Dia menerangkan, sementara perizinan yang belum ditempuh berproses untuk dilengkapi, proyek pembangunan PerumahanPesona Linggar Residence tetap akan beraktivitas secara bertahap.

Sementara itu, Camat Rancaekek, Baban Banjar melalui Wakil Kepala Unit (Wakanit) Satpol PP Kecamatan Rancaekek, Asep Nanang memaparkan, proyek pembangunan perumahan tersebut perizinannya belum ditempuh secara menyeluruh.

“Kalau izin belum ditempuh (secara menyeluruh) akan dihentikan (aktivitas proyeknya),” ujar Asep di ruang kerjanya.

Dia menegaskan, pihak PT Agung Mulya Grup harus menyelesaikan perizinan sampai disetujuinya perizinan agar proyek pembangunan Perumahan Pesona Linggar Residence bisa dilanjutkan.

“Kita akan tutup sementara, sekarang kita tutup dulu (aktivitas proyeknya) sampai perizinan ditempuh dan keluar izin pembangunannya,” tutup Asep. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan